ICK Kecewa, Kementerian PUPR Batalkan Rencana Bangun Tol Medan-Berastagi

jembatan layang Medan-Berastagi

topmetro.news – Ikatan Cendikiawan Karo (ICK) benar-benar kecewa berat terhadap Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang membatalkan rencana pembangunan jalan tol maupun jembatan layang Medan-Berastagi. Sehingga menimbulkan reaksi protes dari berbagai elemen masyarakat.

“Dari beberapa kali pertemuan dengan Kementerian PUPR, Komisi V DPR RI, Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat maupun Deliserdang di Jakarta yang dimediatori Komisi D DPRD Sumut, telah disepakati akan dibangun jalan tol maupun jembatan layang Medan-Berastagi, untuk mengatasi kemacetan,” ujar Ketua ICK Budi D Sinulingga kepada wartawan, Selasa (12/8/2019), di Medan.

Tapi yang membuat ICK kecewa berat, tandas Sinulingga yang saat itu didampingi tokoh ICK lainnya, Johanes Tarigan, Gagarin Sembiring dan Humas ICK Jhon Modal Pencawan, rencana pembangunan jalan tol atau dua jembatan layang yang telah disepakati sebelumnya, serta-merta dibatalkan Kementerian PUPR.

Atas keputusan Kementerian PUPR tersebut, tandas Sinulingga, ICK Sumut menyatakan kekecewaannya. Karena konsep yang ICK tawarkan dengan membangun dua titik jembatan layang sepanjang 1,6 km dgn dana Rp400 miliar di lokasi Bandarbaru dan di tikungan PDAM Tirtanadi sepanjang 387 meter dengan dana Rp200 miliar, digaransi bisa mengatasi kemacetan.

“ICK menyakini konsep Kantilever (beton bertulang) yang akan dibangun Kementerian PUPR sepanjang 4 km dengan biaya Rp80 miliar sebagai pengganti jembatan layang, sangat tidak efektif memecahkan masalah atau mengurai kemacetan. Karena tidak menghilangkan tikungan kritis. Kesannya seperti program ‘follow money’ dan mengabaikan penderitaan masyarakat,” ujar Sinulingga yang juga mantan Kepala Bappeda Sumut itu.

Argumen Kementerian PUPR

Perlu diketahui, ujar Sinulingga, pembangunan jalan tol atau jembatan layang tidak hanya untuk kepentingan Karo. Tapi juga untuk pengembangan wilayah daerah lainnya. Seperti Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang, Humbahas, Samosir dan empat kabupaten kota di Aceh. Karena jalan tersebut merupakan sarana penghubung ke Kota Medan.

“Kita tadinya berasumsi, dengan dibangunnya jalan tol ini akan meningkatkan pertanian dan perekonomian masyarakat. Tapi Kementerian PUPR membatalkannya dengan menyampaikan berbagai argumen yang tidak masuk akal. Yakni tidak adanya anggaran maupun kekuatiran akan terkena pipa-pipa PDAM Tirtanadi oleh pembangunan tiang-tiang beton jembatan layang,” ujar Sinulingga.

Dia pun menantang Kementerian PUPR adu konsep dengan ICK dalam membangun jalan tol maupun jembatan layang ini.

Dalam kesempataan itu, ICK Sumut juga menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang telah memberi kesempatan kepada investor untuk membangun jalan tol Medan-Berastagi dengan persyaratan relatif ringan. Yakni dengan pengembalian modal selama 25 tahun.

“Ini merupakan kesempatan bagi investor. Kita berharap semua pihak ikut mendukung sepenuhnya, agar pembangunan jalan tol bisa segera terealisasi. Dan ini sangat nelegakan. Di saat Kementerian PUPR membatalkan rencana proyek, justeru gubernur menawarkan kepada investor untuk membangunnya,” ujar Sinulingga menanggapi pertemuan gubernur dengan para investor yang dihadiri Dinas BMBK Sumut, Bappeda Sumut, sejumlah OPD Sumut dan ICK di gubernuran pada 12 Agustus 2019.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment