PD GAM Kembali ‘Geruduk’ Kejati Sumut

PD GAM Palas

topmetro.news – Sekira 20-an massa dari PD GAM Palas (Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa Kabupaten Padang Lawas), Selasa (13/8/2019), kembali ‘menggeruduk’ Kantor Kejatisu Jalan A Haris Medan.

Demonstran dalam orasinya mendesak Kejatisu segera meningkatkan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Barumun Tengah ke tahapan penyidikan (dik). Yakni menetapkan status tersangka bagi siapa saja diyakini terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) berlangsung pada tahun 2015 hingga 2019 disebut-sebut melibatkan tujuh oknum kades di Kecamatan Barumun Tengah.

Selain itu, mereka juga mengendus dugaan pungutan liar (pungli) kepada para kades. Besarnya antara Rp15.000 hingga Rp25.000 dalam pembuatan PAPBDes, RKPDes, SPJ dan lainnya oleh oknum Camat Barumun Tengah.

Unjuk rasa keempat kalinya tersebut, PD GAM Palas juga mempertanyakan ‘nasib’ pengaduan mereka ke Kejati Sumut, Jumat (2/8/2019) lalu. Saat itu mereka diterima Kasi Bidang Intelijen Erman Syafrudianto SH. Demonstran ketika itu juga melampirkan sejumlah dokumen.

“Kami telah membuat laporan pengaduan ke Kejatisu secara resmi. Dalam aksi ini, kami meminta Kepala Kejati Sumut Fachruddin Siregar segera melakukan dan meningkatkan penanganan dugaan korupsi oknum Camat Barumun Tengah dan ketujuh oknum kades ke tahap penyidikan,” sebut Ketua PD GAM Palas Hasbiyal Almulki.

Ditambahnya, jajaran Kejari Palas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat Barumun Tengah Markiah Hasibuan dan ketujuh oknum kades.

“Sudah sampai di mana koordinasi Kejati Sumut dan Kejari Palas? PD GAM Palas akan terus mendatangi Kejati Sumut menuntut agar kasusnya diusut tuntas sampai berkekuatan hukum,” tegas Hasbiyal disambut yel yel massa.

Kepentingan Pribadi

Sementara mengutip laporan PD GAM Palas, Rp25 juta dari pencairan I dana desa 2019 diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ketujuh oknum kades. Konon dalil mereka, untuk keperluan bimbingan teknis (bimtek) dan perjalanan dinas luar daerah (studi banding).

Di antaranya oknum Kades Siboris Lombang, Sihaborgoan Dalan, PP Makmur, Aek Tunjang, Pangirkiran Dolok, Sibatu Loting, dan Gunung Malintang.

Temuan PD GAM Palas tahap awal di lapangan, beberapa fisik bangunan yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan rancangan anggaran bangunan. Bahkan kini sudah rusak parah.

Ujung-ujungnya masyarakat Kecamatan Barumun Tengah juga ikut dirugikan karena penggunaan dana desa tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Data dan Dokumen

Sementara Kajatisu Fachruddin Siregar melalui Kasipenkum diwakili Tim Kasipenkum Sabar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Palas terkait kasus ini.

“Kami berterima kasih, informasi dan tuntutan dari PD GAM Palas akan disampaikan ke Kepala Kejati Sumut. Kami juga meminta agar mahasiswa memberikan tambahan data dan dokumen. Agar penanganan kasus ini terungkap,” terangnya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment