Alamaak..!! Mantan Wabup Tapsel Jadi Dirut BUMD Batubara Merangkap Anggota TBUPP

monopoli jabatan

topmetro.news – Di tengah upaya banyak pihak menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terus saja didengung-dengungkan oleh pemerintah pusat kepada publik secara nasional, hal berbanding terbalik terjadi di Kabupaten Batubara. Di daerah itu terkesan tengah berlangsung musim monopoli jabatan bagai di zaman kerajaan masa silam.

Ini terbukti, Senin (9/9/2019) dimulai sekira pukul 11.30 WIB dalam Rapat Paripurna Pokir (Penyampaian Pokok Pikiran) DPRD Batubara. Pantauan langsung media ini, disebutkan bahwa Ir Aldinz Rapolo Siregar (mantan Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2010-2015 berpasangan dengan Syahrul M Pasaribu dan pernah pula menjadi Calon Bupati Tapsel Nomor urut 3 yang kalah bertarung di tahun 2015), kini sengaja pula dihunjuk Bupati Batubara sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bahtera Berjaya.

Rangkap Jabatan

Padahal sebelumnya Aldinz Rapolo Siregar sudah merupakan salah seorang anggota TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan). Soal ini sudah di-SK-kan Bupati Batubara dengan dasar Perbup No.13 Tahun 2019.

Jelas ini membuktikan kalau saat ini Rapolo Siregar sedang merangkap dua jabatan sekaligus. Dan pastinya akan mendapatkan gaji berdasarkan dua mata anggaran sekaligus bersumber dari APBD Batubara Tahun 2019.

Sedang dari hasil amatan media ini, pada Paripurna Ranperda dan P-APBD Batubara Tahun 2019 lalu, telah pula disebutkan bahwa dana peruntukan yang dianggarkan pada APBD Perubahan (P-APBD) Batubara guna operasional TBUPP adalah senilai Rp1,3 miliar. Dan kemungkinan besar Rapolo pun akan mendapatkan honor dari jasanya sebagai salah seorang anggota TBUPP.

Masalah monopoli jabatan ini mendapat pembenaran dari anggota Komisi II DPRD Batubara, Citra Mulyadi Bangun. Dia menyatakan, bahwa pihaknya sangat begitu kecewa dengan rangkap jabatan yang dilakukan Ir Aldinz Rapolo Siregar.

“Beliau Ir Rapolo Siregar tidak boleh rangkap jabatan. Dan agar tetap fokus pada jabatanya di BUMD atau di TBUPP saja. Maka kami merekomendasikan agar Bupati Batubara segera memberhentikan Ir Aldinz Rapolo Siregar dari salah satu jabatannya,” tegas Citra kala membacakan naskah usulannya dalam gelar Paripurna POKIR.

TBUPP Kembali Dikritik

Lagi-lagi Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Batubara mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Di antaranya, kelompok generasi muda menamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Batubara digawangi Ketua BEM STMIK Royal Asahan M Andi Swandana.

Senin (9/9/2019) kepada media ini ditegaskan Andi, bahwa protes yang dilancarkan pihaknya bukan lagi terkait keberadaan TBUPP. Melainkan soal ketidaktransparanan bupati terhadap perekrutan oknum-oknum anggota TBUPP.

“Apa pula TBUPP ini. Orangnya saja kami seperti nggak boleh tahu. Tapi abang tahu nggak. Anggaranya besar Rp1,3 miliar. Perekrutanya pun tak ada jelasnya,” katanya.

Senada dengan andi, Fadli Mahsan selaku Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Nibung versi Oky Iqbal Prima SE menambahkan, perekrutan personel TBUPP sangat terkesan berbau KKN. Pasalnya perekrutan tidak diawali dengan fit and proper test (uji kelayakan).

“Seharusnya perekrutan didahului dengan pembentukan kepanitiaan seleksi. Kemudian perekrutan juga semestinya dipublikasikan kepada khalayak luas. Atau paling tidak dalam ruang lingkup Kabupaten Batubara,” kata Fadli saat ditemui di salah satu tempat makan di Kelurahan Limapuluh.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment