Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Pancur Batu Diringkus

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok
Advertisement

topmetro.news – Gara-gara kedapatan simpan sabu dalam bungkus rokok, Riki Suhendri Tarigan (31) warga Jalan Bakti Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Tersangka ditangkap adanya informasi dari masyarakat, bahwasannya tersangka membawa narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Jamin Ginting,

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan persis di depan Indomaret sedang membawa sabu-sabu,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan SH, Kamis (19/9/2019) petang kepada wartawan.

Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang di simpan sabu dalam bungkus rokok seberat 0,14 gram.

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok Dari Kantong Celana

“Dari kantong celananya dalam bungkus rokok. Dari situ anggota kita mendapatkan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu,” ungkap Faidir.

Baca Juga: Gempur Kampung Narkoba, 7 Pelaku Bersama Sabu dan Ganja Disikat Polisi

Pelaku langsung di boyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hasil intograsi pelaku mengakui jika satu paket sabu itu adalah miliknya yang baru ia beli dari seseorang yang rencananya akan ia pakai sendiri.

“Akibat perbuatannya, tersangka di kenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Faidir.

Gempur Kampung Narkoba

Berita yang sama, untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polsek Delitua bersama Tiga Pilar, melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN), di Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (16/9/2019). Selain itu petugas juga merazia kampung narkoba di Jalan Bunga Rampai II Kampung Denkon,

Gempur Kampung Narkoba (GKN), langsung di pimpin Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH. MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Panit II Reskrim Iptu AT Pakpahan, Camat Medan Tuntungan, Lurah serta Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Tuntungan.

Alhasil, dalam Gempur Kampung Narkoba (GKN), Polsek Delitua berhasil meringkus tujuh orang diantaranya bernama, Jupiter Silaban (36), Muhammad Taufik (19) Hendra Mangihut Siregar (34), Martahan Bona Siregar (24) keempatnya merupakan warga Jalan Bunga Rampe II Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntugan.

Reporter | Iswandi Nasution

Advertisement

Related posts

Leave a Comment