Minta Plastik tak Diberi, Pegawai Toko Roti Dibunuh Pembeli, Kepala Dihantam Batu Bata

pegawai toko roti

Topmetro.News – Seorang pegawai toko roti dilaporkan tewas setelah nyawanya dihabisi. Pelaku tak lain adalah pembelinya sendiri. Pria 45 tahun itu akhirnya meregang nyawa di toko roti tempatnya bekerja. Kondisi bagian kepalanya tampak pecah berlumuran daran lantaran dihantam bata. Selidik punya selidik insiden berdarah itu terjadi lantaran korban menolak memberi pelaku kantong plastik.

Pegawai Toko Roti Enggan Beri Kantong Plastik

India Today melaporkan, keluarga membenarkan korban Khaleel Ahmed bekerja di toko roti di daerah Dayalpur.

Namun, pada 15 Oktober 2019 lalu, dia ketahui menolak pelanggan bernama Faizan Khan yang memintanya kantong plastik.

Plastik tak Diberikan, Pelaku Marah

Penolakan itu membuat pemuda 24 tahun itu kesal. Dia marah pada korban Ahmad hingga pertengkaran tak terhindarkan.

”Penjaga toko itu memang tak bisa memberinya kantong plastik. Toko itu tak lagi menyediakan kantong plastik menyusul larangan penggunaannya,” ujar seorang rekan korban.

Kembali Menenteng Batu Bata

Tapi Khan tak terima dengan alasan itu. Pelaku keluar toko dan kembali dengan menenteng batu bata. Tak juga mampu menguasai emosinya, Khan seperti disiarkan poskotanews, langsung menghantam kepala Ahmad dengan benda keras itu.

Seketika Ahmad ambruk dan dilaporkan tewas, terlebih sekujur tubuh korban ‘mandi darah’ karena bagian kepalanya terluka parah.

Pelaku Diburon Polisi

Polisi setempat yang mendapat laporan membawa jenazah Ahmad ke rumah sakit untuk diotopsi. Sedang Khan yang melarikan diri, hingga kini diburu dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

baca juga | GEGARA TAGIH UTANG, ARITONANG OPPU SUNGGU DIBUNUH

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, gegara tagih utang, Jenal Oppu Sunggu alias Aritonang dihabisi. Polisi pun sudah membekuk 7 orang pelaku. Sekadar diketahui, korban Oppu Sunggu ditemukan di Jalan Raya Sukanagara, Desa Suka Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kamis (26/9/2019) dalam kondisi membusuk. Dari 7 tersangka pelaku yang tertangkap, menurut polisi 2 orang diantaranya bertindak sebagai eksekutor.

Ketujuh tersangka itu, berinisial ANA alias Ahek (50) dan CK alias maung (42) sebagai eksekutor. Sedangkan lima tersangka lainnya WN (43), SP (37), DN (41), AT (43), dan YP (54) sebagai penadah ponsel dan motor korban.

AKBP Juang Andi Priyanto, Kapolres Cianjur mengatakan, pelaku merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban dengan kasar. Akhirnya terjadi pembunuhan berencana dilatarbelakangi utang piutang.

“Jadi tersangka itu merasa sakit hati dan dendam karena sering ditagih utang oleh korban. Pelaku pun kesal karena korban menagih dengan cara yang keras. Serta mengancam akan memberitahukan kepada istri pelaku,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment