Fraksi Adil Makmur, Minta Pemko Solok Maksimalkan Target Pendapatan Daerah

DPRD Kota Solok

topmetro.news – Pandangan Umum Fraksi Adil Makmur DPRD Solok terhadap Nota Penjelasan Ranperda APBD Kota Solok TA 2020, disampaikan, Rabu (6/11/2019), di Ruang Rapat DPRD Kota Solok.

Pelaksanaan APBD Kota Solok Harus mengacu pada Peraturan Mendagri No. 33 Tahun 2019. Yakni tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020

Dalam pedoman tersebut ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2020. Yakni mengsinkronkan kegiatan yang ditetapkan APBD.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Adil Makmur Rusdi Saleh.

BACA | Dua Pejabat Eselon II Dilantik Wali Kota Solok

Kualitas Pengelolaan Anggaran

Untuk itu, sesuai dengan program nasional yang fokus pada lima prioritas pembangunan nasional yang terdiri pioritas pembagunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, peningkatan ekonomi, pemantapan energi pangandan sumber daya air dan stabilitas keamanan, maka perlu mensinkronkan penyusunan APBD dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Pemerintah Daerah.

Sehubungan dengan itu, sesuai arahan Kemendagri, maka dalam penyusunan APBD diminta komitmen pemerintah daerah untuk serius dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan Nota Penjelasan Ranperda tentang APBD Kota Solok Tahun 2020. Bahwa secara umum APBD Kota Solok TA 2020 meliputi aspek pendapatan daerah, aspek pembiayaan, dan sisa lebih pembiayaan.

Dalam pendapatan daerah dan target pendapatan daerah Kota Solok 2020, khususnya terhadap pendapatan asli daerah yang realisasinya atau turun sebesar 7,30 persen, maka Fraksi Adil Makmur DPRD Kota Solok minta kepada pemko untuk maksimalkan upaya pencapaian target pendapatan daerah. Serta terus meningkatkannya.

reporter | Yon

Related posts

Leave a Comment