topmetro.news – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya, Tgk. Muhammad Dahlan mengaku mendukung penuh usulan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan ASN menggunakan cadar di instansi pemerintahan.
“Khusus cadar saya setuju (dilarang),” kata Tgk. Muhammad Dahlan di Aceh Barat Daya, Rabu (6/11/2019).
Dia juga mempunyai alasan mengapa menyetujui larangan ASN menggunakan cadar. Itu karena menghindari hal-hal buruk yang nantinya bisa saja terjadi hingga akhirnya mencelakakan banyak orang. “Pakai cadar, masuk kantor membawa bom, karena tidak bisa dikenali tidak ada yang mencurigai. Alasan itulah kita setuju,” ucap dia.
BACA JUGA | Anggota DPR Mesir Menyebut Cadar Tradisi Yahudi
Tak Wajib Cadar
Menurut Ketua MPU ini, Menteri Agama Fachrul Razi, mengusulkan hal tersebut berdasarkan aturan yang berlaku di instansi pemerintahan. Dalam agama juga tidak diwajibkan menggunakan cadar.
“Diwacanakan oleh menteri tentu mengikuti aturan. Dalam Hukum Islam pun bagi wanita boleh nampak wajah dan telapak tangan. Tapi kalau di luar dari instansi pemerintahan terserah,” ujarnya
Untuk celana cingkrang di instansi pemerintahan, hal itu kembali pada keyakinan ASN masing-masing. Namun, dia juga tidak keberatan jika itu diberlakukan. “Kalau tentang celana, itu kembali pada keyakinan tersendiri. Tapi kalau di instansi pemerintahan tentu mesti mengikuti aturan. Beda kalau di luar, bebas,” tutur Dahlan.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan mengenai larangan ASN menggunakan cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu dikatakannya karena alasan keamanan.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh. Tapi kita tidak melarang niqab. Tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019) lalu.
sumber | tagar.id