Fernando Siregar Merampok di Payakumbuh, Roboh Dipelor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Fernando Siregar tampaknya tak bisa mengelak lagi setelah polisi menyuguhinya secarik kertas. Itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa bukan ini kali pertama dia ditangkap. Padahal, Selasa (4/4) lalu, dia bersikukuh dengan kibulannya itu.

“Iya Pak, saya memang pernah ditahan di Riau,” kata Fernando Krisna Siregar (26) saat ditanya Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Russirwan, Rabu (5/4).

Sebelumnya, pemuda asal Jorlanghataran, Simalungun yang biasa menetap di Pekanbaru, Riau ini, sempat berbohong kepada penyidik.

Fernando yang dipelor polisi tepat di betis kanannya sempat menyebut, baru sekali terlibat kasus hukum.

“Sumpah Pak. Sumpah. Diapakan saja, saya mau. Saya memang baru sekali ini ditangkap,” kata pemuda lajang bertubuh tambun itu seperti disiarkan riaupos sesaat lalu.

Namun polisi tidaklah bisa ditipu begitu saja. Dari Direktori Putusan Mahkamah Agung polisi mengetahui, Fernando (FOTO TERDUDUK PALING KIRI) pernah divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, karena terlibat dalam kasus penganiayaan. “Iya Pak, saya pernah disidang,” kata Fernando saat Kompol Russirwan memperagakan salinan putusan majelis hakim di Riau.

“Makanya, saya bilang dari kemarin, kalian angkat bendera putih saja. Kalian sudah kalah. Tak perlu berbohong lagi. Mau sekali, mau seribu, hukumnya tetap sama. Lebih baik jujur sekarang, dari pada kalian nanti lapuk di penjara,” kata Kompol Russirwan yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota dan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh.

“Siap pak,” jawab Fernando bernada pasrah.

Ipda Aiga bersama Aiptu Syofenil dan sejumlah penyidik kembali menjelaskan, dalam kasus pencurian uang nasabah bank di Payakumbuh dan Bukittinggi pada Februari lalu, ada tiga orang yang terlibat. Yakni, Andre Ruka Wijaya, Dodi alias Pak Cang alias Sajik dan Fernando Krisna Siregar. Ketiganya sudah membagi uang hasil curian.(ria-editor3)

Related posts

Leave a Comment