Komisi III DPRD Medan Pesimis Dinas Perdagangan Capai Target

dinas perdagangan

topmetro.news – Komisi III DPRD Medan pesimis dinas perdagangan akan mencapai target menjelang akhir tahun 2019 ini. Pasalnya, hingga saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut masih mencapai 50 persen.

Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran yang digelar Komisi III dengan Dinas Perdagangan, Selasa (3/12/2019). Kadis Perdagangan Damikrot mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menyelesaikan anggaran sekitar 54 persen. Dia optimis akhir tahun ini akan mencapai 80 persen.

“Ada sisa anggaran Rp12 miliar lagi. Kami bisa capai 80 persen. Dalam waktu dekat kami menggelar pasar murah di 53 titik di sejumlah kelurahan selama 10 hari,” kata Damikrot dalam rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman dan dihadiri Erwin Siahaan (sekretaris) serta anggota Komisi III di antaranya Edward Hutabarat, Hendri Duinn, Neti Yuniati Siregar, Siti Suciati, Irwansyah, T Edriansyah Rendy, Ishaq Abrar Tarigan.

Menyoal itu, Erwin meminta agar serapan anggaran dinas perdagangan tidak hanya melakukan pasar murah. Namun juga melakukan inovasi teknologi. “Jangan melulu pasar murah lah. Lakukan perbaikan lagi. Seperti inovasi teknologi, biar Medan ini lebih baik. Nggak gitu-gitu aja,” kata Erwin, seraya menanyakan banyaknya barang-barang China yang masuk pasar di Medan.

Pengawasan Tera

Pada kesempatan itu, Hendri Duinn menanyakan, sejauh mana pengawasan tera oleh dinas perdagangan. Termasuk tera di SPBU, SPBE. Juga tera timbangan di pasar-pasar. Apalagi banyak ditemukan adanya penyusutan isi tabung untuk elpiji 3 kilogram.

Damikrot memaparkan, mengenai barang-barang impor dari China bukan wewenang mereka. Hal itu merupakan kebijakan Kementrian Perdagangan. Menyoal pengawasan tera, disebutkan pihaknya memiliki 16 petugas tera dan mempunyai lisensi.

“Kalau di Medan ada 4 SPBE dan kita lakukan pengujian tera ulang. Kalau di SPBE nggak ada masalah. Mungkin permainan terjadi saat tabung keluar dari SPBE,” ungkap Damikrot. Ditambahkannya, pihaknya juga melakukan pengujian tera ulang di 53 pasar.

Namun dia tak menampik, saat ini permasalahan terjadi di tera meter parkir. Karena di beberapa plaza maupun mall, terjadi simpang siur. “Sesuai retribusi perda parkir, Hari Sabtu dan Minggu itu maksimal Rp25 ribu. Tapi ini jarang diterapkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau agar masyarakat yang melakukan pengisian angin untuk ban kenderaan agar menggunakan tera. Sebab, jika tidak sesuai untuk ban depan dan belakang, akan berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment