Samera Propertindo dan PT Kani Jaya Sentosa Tandatangani MoU

Samera Propertindo

topmetro.news – Dalam rangka pengembangan bisnis dan meningkatkan kinerja perumahaan di tahun 2020, Samera Propertindo telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan PT. Kani Jaya Sentosa untuk mengembangkan sebuah kawasan perumahaan di Ibu Kota Propinsi Sumatera Utara.

Untuk mengawali itu semua, kedua perusahaan sepakat mendirikan anak perusahaan, bendera PT. Samera Kani Jaya, dengan melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Chairman Samera Propertindo Adi Ming E dengan Presiden Direktur PT. Kani Jaya Sentosa Yamitema Tirtajaya Laoly, Kamis (19/12/2019) di Hotel Santika Premiere Dyandra. Medan.

Samera Propertindo merupakan perusahaan properti kawakan yang sedang tumbuh pesat di kota Medan. Pengembang yang mulai berdiri sejak tahun 2004 ini, telah membangun berbagi properti kota Medan dan sekitarnya seperti Villa Samera, De Casa Villa, Padma Village, The Suite dan sejumlah properti lainnya yang selalu laris.

Sementara itu, PT. Kani Jaya Sentosa selama ini lebih dikenal sebagai perusahaan kontraktor yang membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Proyek infrastruktur yang sudah dibangun PT. Kani Jaya Sentosa, tersebar di Sumatera Utara, khususnya kota Medan. Kerjasama dengan Samera Propertindo merupakan langkah awal PT. Kani Jaya Sentosa terjun ke sektor properti.

Samera Propertindo dan PT Kani Jaya Sentosa Bakal Bangun Perumahan Seluas 10 Ha

Pada kesempatan itu, Adi Ming E menjelaskan, kerjasama antara dirinya dan Yamitema Laoly didasari karena sama-sama memiliki jiwa Bisnis dan memounyai keinginan untuk terus berkembang. Dari kerjasama tersebut, nantinya diharapkan dapat meningkatkan branding dan kinerja perusahaan kedua belah pihak. Khususnya didalam pengembangan properti.

“Saya dan Yamitema sudah berteman lama, dalam beberapa kali diskusi, muncullah keinginan untuk mengembangkan bisnis bersama. Secara pribadi, kami melihat bahwa, keluarga besar Yamitema sudah teruji dalam menjalankan bisnis dan memiliki integritas. Oleh karenanya, kami sangat yakin kerjasama yang dibangun dapat berjalan dengan baik,” tegas Adi Ming E.

Adi Ming E menambahkan, PT. Samera Kani Jaya akan mengembagkan kawasan perumahan seluas 10 Ha, dan akan tetus dikembangkan hingga mencapai total 20 Ha. Nama Perumahaan yang akan dibangun, adalah Sam City yang terletak di kawasan Marendal, dengan jarak lebih kurang 10 Km dari pusat kota Medan. Ini wilayah yang sangat potensi untuk dikembangkan.

Pada tahap pertama, kedua perusahaan akan membangun dan memasarkan sebanyak 177 unit rumah dengan harga kisaran Rp 250 juta di Sam City. Dalan lima tahun ke depab, PT. Samera Kani Jaya berencana akan membangun sebamyak 1000 unit rumah di Sam City.

“Kami menargetkan, dalam satu bulan di awal tahun 2020 bisa terjual habis,” terangnya.

Penulis | Lilik Riadi

Related posts

Leave a Comment