Catat..!! Daftar Harga Rokok, Sudah Naik Sejak Awal 2020

daftar harga rokok

TOPMETRO.NEWS – Daftar harga rokok di awal tahun 2020 menjadi perhatian publik. Bukan tanpa alasan, terhitung sejak Rabu (1/1/2019), pemerintah resmi menaikkan harga rokok. Hal ini seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% serta harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Daftar Harga Rokok Naik, Sesuai PMK

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan itu mulai berlaku 1 Januari 2020.

Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yaitu ada di jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM), yakni sebesar 29,96%. Sementara untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 23,49%, lalu Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84%.

Tabel Harga Rokok 2020

Marlboro Merah isi 20 batang naik dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu. Rokok tersebut tidak dijual ketengan.

Marlboro Hitam isi 20 batang naik dari Rp27 ribu menjadi Rp28 ribu. Rokok tersebut tidak dijual ketengan.

Marlboro Biru isi 20 batang naik dari Rp29 ribu menjadi Rp32 ribu. Rokok tersebut tidak dijual ketengan.

Sampoerna Mild Merah isi 16 batang tidak mengalami kenaikan harga. Harga masih Rp25.000 dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Sampoerna Mild kemasan hijau isi 16 batang tidak mengalami kenaikan, dengan harga yang masih di Rp30.000, dan harga ketengan Rp2.500 per batang.

Gudang Garam Filter kemasan 16 batang tidak mengalami kenaikan harga, dengan harga yang masih di Rp20 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.

Djarum Super kemasan coklat isi 16 batang tidak mengalami kenaikan harga, dan masih seharga Rp19 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.

Magnum kemasan biru isi 20 batang naik dari harga Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.

Dji Sam Soe kretek kemasan kuning isi 16 batang naik dari Rp17 ribu menjadi Rp19 ribu, dengan harga ketengan sebesar Rp2 ribu per batang.

Dunhill kemasan putih isi 16 batang naik dari Rp21 ribu menjadi Rp24 ribu dengan harga ketengan Rp2 ribu.

Dunhill kemasan hitam isi 16 batang naik dari Rp23 ribu menjadi Rp25 ribu, dengan harga ketengan Rp2.500.

Surya Pro kemasan merah isi 16 batang naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu.

berita terkait | HARGA ROKOK INDONESIA TERGOLONG MAHAL

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, – harga rokok Indonesia di pasaran tergolong mahal. Harga rokok Indonesia yang mahal itu dibandingkan dengan harga rokok di sejumlah negara. Diharapkan harga rokok Indonesia yang tinggi di pasaran tak memicu konflik pereknomian negara.

“Kalau dilihat dari pendapatan per kapita, harga rokok kita sudah termasuk tertinggi di dunia,” kata Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai harga rokok di Indonesia sudah mahal dibandingkan negara-negara lain.

Dia menjelaskan harga rokok di Indonesia lebih tinggi dari negara seperti Jepang, Korea, Tiongkok, Hong Kong, Australia, Singapura, Malaysia, Myanmar dan Vietnam.

sumber | cianjur today-cnnindonesia

Related posts

Leave a Comment