Aksi Koboi Oknum Polisi Berpangkat Briptu Diduga Todongkan Pistol ke Kepala Bima

Aksi Koboi

topmetro.news – Aksi koboi dilakukan seorang oknum Polisi yang betugas di Polsek Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Pria berpangkat Briptu ini diduga mendodongkan senjata api miliknya ke tetangganya bernama Adtya Wira Bima (23), di Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 wib.

Selain menodongkan pistol kearah kepala korban, Polisi berinisial RAM (23) ini pun menganiaya korban hingga mengalami luka bekas cakaran disekitar leher.

Peristiwa itu diduga antara pelaku dan korban terlibat berselisih paham. Aksi koboi Briptu RAM sempat membuat kericuhan dan mengundang masyarakat berhamburan keluar rumah.

Informasi yang didapat, kejadian itu berawal saat korban bersenggolan dengan Briptu RAM di sebuah lorong rumah antara korban dan Briptu RAM. Korban yang mengendarai mobil toyota Yaris BK 115 NA, warna hitam bersenggolan korban yang mengendarai sebuah sepeda angin.

Tak terima dengan senggolan tersebut, Briptu RAM yang diduga baru saja pulang tugas karena piket langsung naik pitam dan keluar dari mobil. Briptu RAM diduga langsung melakukan penganiayan terhadap korban hingga korban tersungkur dan luka di bagian leher akibat di cakar pelaku.

Merasa dirinya seorang aparat kepolisian, Briptu RAM mengeluarkan pistol yang ada di dalam tas sandang warna coklat miliknya. Dengan seketika, Briptu RAM menodongkan pistol tersebut kearah kepala korban. Korban yang melihat pistol pelaku langsung pucat seperti kapas.

Aksi koboi tersebut tidak berlangsung lama, karena orang tua Briptu RAM langsung keluar rumah dan melerai kejadian itu.

Tak lama kemudian petugas dari Kepolisian Sektor Delitua langsung turun ke lokasi. Begitu juga perangkat Desa seperti Kepala Desa Suka Makmur Suyetno turun ke lokasi dan juga Babinsa dari Koramil 015/DT juga ikut mengamankan lokasi.

Selanjutnya, antara kedu belah pihak di bawa ke Polsek Patumbak, untuk di lakukan perdamaian (mediasi).

Awalnya tidak ada titik temu untuk dilakukan perdamaian dan keduanya saling bersih keras saling benar. Setelah beberapa jam di lakukan mediasi. Akhirnya, kasus penganiayaan berjalan dengan damai.

Aksi koboi Briptu RAM Dilanjutkan ke Propam

Salah seorang keluarga korban bernama Andika (30) mengakui sudah melakukan perdamaian dalam kasus penganiyaan. Itu pun demikian, dalam kasus penodongan pistol tersebut tetap akan melanjutkan ke Propam Polresta Deli Serdang.

“Kalo penganiayaanya udah damai, kalo kasus penodongan pistol terhadap korban tetap akan kami lanjutkan ke pihak Propam Polresta Deli Serdang,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, ketika di konfimasi membenarkan kejadian itu.

“Antara oknum polisi dan korban sudah berdamai. Dan korban sudah diberikan biaya perobatan Rp1,5 juta,” jelas Kapolsek.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment