Penempatan Marka Kejut Dinilai tidak Bermanfaat, Warga di Aceh Singkil Minta Dipindahkan

Pembuatan marka kejut

topmetro.news – Pembuatan marka kejut atau biasa disebut ‘polisi tidur’ atau (sleeping police) di jalan lurus Desa Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil menjadi polemik di masyarakat.

Hal itu dipertanyakan mengingat daerah itu adalah jalan lurus. Sehingga diasumsikan pembuatan ‘polisi tidur’ tersebut tidak tepat.

Salah seorang tokoh masyarakat H Agustzar mengatakan kepada reporter topmetro.news, bahwa ‘polisi tidur’ yang baru dibuat Dinas Perhubungan di lokasi itu sangat tidak tepat sasaran.

“Kalau berbicara manfaat, lebih baik lagi polisi tidur itu dibuat di tempat keramaian. Seperti di depan RSUD dan sekolah-sekolah,” kata Agustizar, Jumat (21/2/2020).

“Kalau berbicara rawan, sudah barang tentu di lokasi yang saya sebutkan lebih rawan lagi kecelakaan.

Menurut hemat saya dan untuk kebaikan bersama, polisi tidur itu dipindahkan saja ke daerah daerah perlintasan banyak orang,” imbuhnya.

Polisi Tidur Permintaan?

Sementara Kepala Dinas Perhubugan Aceh Singkil H Malim Dewa saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan, pembuatan ‘polisi tidur’ di lokasi itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

“Kami dari pihak dinas membuat polisi tidur di tempat itu karena sering terjadi kecelakaan. Setidaknya sudah ada tujuh kali kasus kecelakan di lokasi itu,” terang Malim.

Ditambah lagi permohonan dari H Syafril Harahap meminta kepada dinas melalui bupati agar di depan rumahnya itu dibuatkan ‘polisi tidur. Yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Malim menegaskan bahwa pembuatan ‘polisi tidur’ itu, bukan di depan rumahnya. Melainkan di depan rumah H Syafril.

“Jadi kalau ada yang mengatakan ‘polisi tidur’ itu di depan rumah saya itu keliru,” imbuhnya.

“Namun bila memang Pak Bupati menyuruh untuk dilakukan pembongkaran, maka kami akan bongkar,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment