Setubuhi Anak Tiri, Siswi SMP Hamil, Lasron Sihombing ‘Gol’

setubuhi anak tiri

TOPMETRO.NEWS – Kelabui anak tiri hingga akhirnya dicabuli dan positif mengandung (red, hamil). Begitulah kelakuan bejat Lasron Sihombing alias Pak Hombing (45). Pria yang tercatat sebagai warga Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi ini dilaporkan isterinya ke Polres Dairi. Pria ini diduga menghamili anak tirinya yang masih duduk di bangku Kelas IX salah satu SMP di daerah itu.

Setubuhi Anak Tiri Dilaporkan Istrinya

Iptu Doni Saleh, Kasubbag Humas Polres Dairi kepada wartawan mengatakan, Lasron Sihombing diamankan setelah isterinya, WPM (40) melapor ke Polsek Parongil, Selasa (25/2/2020).

Dihamili Bapak Tiri, Positif Mengandung

Kepada personel Polsek Parongil, WPM mengungkapkan anak kandungnya berinisial CNS (15) telah dihamili oleh Lasron Sihombing yang merupakan bapak tirinya.

Menanggapi laporan ini, pihak Polsek Parongil selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkan tersangka ke Polres Dairi untuk proses penyidikan lanjutan.

Pelaku ‘Menginap’ di Sel Kantor Polisi

“Karena korbannya masih dibawah umur dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) hanya ada di Polres Dairi, maka kasusnya diserahkan ke Polres Dairi,” kata Doni seperti diberitakan medanbisnisdaily.

Polisi bilang, pelaku sudah diamankan dan ‘menginap’ di Mapolres Dairi.

Sekadar diketahui kasus asusila ini terungkap Selasa (25/2/2020), sekira pukul 11.00 WIB.

Ibu Guru Curiga Bentuk Bodi Siswinya

Di mana salah seorang ibu guru korban curiga dengan bentuk tubuh korban yang tidak biasa.

Selain itu, akhir-akhir ini korban juga terlihat murung di sekolah, sehingga guru berinisiatif ‘menginterogasi’ korban. Hal yang sempat membingungkan, test pack korban dinyatakan positif hamil. Hal itulah selanjutnya disampaikan kepada wali kelasnya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Ketika wali kelas bertanya siapa yang menghamilinya, korban mengatakan dirinya sudah ‘ditiduri’ ayah tirinya yang bernama Lasron Sihombing.

Jalan Pincang, Pakai Tongkat

Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke orangtua korban hingga berujung ke kantor polisi.

Warga setempat yang geram prilaku bejat pelaku, sempat mengucapkan sumpah serapah. Apalagi, pelaku sudah tak lagi muda. Selain itu, cara berjalan pelaku pun sudah tertatih-tatih dan pakai tongkat.

Sayangnya belum ada info dari kepolisian bagaimana trik pelaku hingga tega menggagahi putri tirinya itu.

baca pula | NELAYAN DI SIBOLGA TERANCAM 15 TAHUN PENJARA, CABULI 2 ANAK DIBAWAH UMUR

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, anak dibawah umur dicabuli seorang oknum nelayan di Sibolga kini terancam 15 tahun penjara. Keterangan di kepolisian, korban anak dibawah umur yang cabuli itu berjumlah 2 orang anak.

Sementara pelaku berinsial MT (49) yang sempat kabur wilayah Mandailing Natal (Madina) akhirnya ditangkap dan kini sedang diproses di Mapolres Sibolga.

sumber | medanbisnisdaily

Related posts

Leave a Comment