Pemprovsu Ajak UISU Memutus Mata Rantai Narkoba di Kampus

memutus mata rantai narkoba

topmetro.news – Pemprovsu mengajak sivitas akademika Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ikut berperan memutus mata rantai narkoba sehingga seluruh kampus di propinsi ini bebas dari narkoba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara Anthony Siahaan diwakili Sekretaris Badan Parlin mengemukakan hal itu pada Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine bagi Mahasiswa di Kampus UISU Medan, Selasa (10/3/2020).

Memutus Mata Rantai Narkoba Selamatkan Generasi Bangsa

Kegiatan dihadiri Rektor UISU Prof Dr. Yanhar Jamaluddin MAP bertema “Mari Kita Bergandengan Tangan Menuju Sumatera Utara yang Bersih, Beriman dan Bermartabat yang Terbebas dari Narkoba”.

Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas Malentina Ginting selaku Ketua Panitia melaporkan kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Tujuannya guna mempersempit ruang gerak peredarannya.

Tampil juga narasumber dari Poldasu yakni Kabag Pengawas Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba AKBP Rinaldi dengan materi jaminan perlindungan hukum bagi korban, pelapor dan sanksi berdasarkan Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Selanjutnya Ka UPT Rehabilitasi BNN Deli Serdang Heru Herlambang SAP tentang rehabilitasi dan Kaban BNN Provsu yang diwakili oleh Kabid P2M Drs. T Harianja MM dengan materi P4GN di lingkungan pemerintah dan di lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut Sekretaris Kesbangpol Provinsi Parlin memaparkan Pemprovsu mendorong seluruh kampus bebas dari narkoba dan mengajak semua pihak terutama para dosen dan mahasiswa. Agar terus menggaungkan ‘’Narkoba No, Sumut Bermartabat Yes”. Hal ii juga dapat memutus mata rantai narkoba itu.

Dalam kesempatan itu, forum menyimpulkan agar seluruh masyarakat untuk proaktif apabila ada indikasi narkoba di keluarga atau lingkungan sekitar. Karena nakoba itu merusak generasi bangsa dan generasi masa depan bangsa.

“Jadikan Narkotika itu menjadi musuh utama bangsa kita. Sumut Bermartabat itu tanpa Narkoba. Jika kita mampu membina pelajar saat ini untuk tidak bersentuhan malah benci dengan narkoba. Maka mata rantai penyalahgunaannya akan putus dan generasi bangsa masa depan bebas narkoba,” tegasnya.

Jadikan Mahasiswa Yang Anti Narkoba

Rektor juga mengatakan untuk menjadikan mahasiswa anti narkoba khususnya di Sumatera Utara harus komitmen bersama sehingga dapat melahirkan lebih banyak lagi relawan-relawan penggiat anti narkoba.

“Khususnya kepada generasi muda diharapkan akan lebih banyak lagi sebagai penggiat anti narkoba, termasuk pelajar dan mahasiswa,” ajaknya.

Dia mengatakan pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Sehingga tepat apabila dikatakan lebih baik mencegah dari pada mengobati”.

Selain itu, partisipasi masyarakat adalah kata kunci dalam menangkal bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Masyarakat perlu mendapatkan pemberdayaan dengan memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan keterampilan. Agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Dan akhirnya memilih penghidupan lain yang lebih baik. Dan bisa memutus mata rantai narkoba tersebut.

“Beriring dengan upaya pencegahan pemberantasan jaringan narkotika dan rehabilitasi pencandu perlu dilaksanakan secara sinerji untuk memutus mata rantai narkoba tersebut,” tegasnya.

Forum ini berulang menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia.

Hal itu guna membangun solidaritas dan sinergitas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment