Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung Kebijakan Soal Pembayaran Listrik

pembebasan pembayaran listrik

topmetro.news – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung beberapa kebijakan pemerintah terkait penanganan masalah Covid-19. Di antaranya, pembebasan pembayaran listrik bagi pelanggan 450 VA. Serta diskon tarif 50% bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan ke depan (April, Mei dan Juni 2020).

“Mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Karena dinilai tepat sasaran untuk meringankan beban mereka. Mengingat mayoritas rakyat yang kurang mampu, bekerja sebagai pekerja tidak tetap dan berpenghasilan pas-pasan,” katanya, Rabu (1/4/2020).

Namun dia berharap, kebijakan tersebut tepat sasaran. Selain itu, harus ada penjelasan mengenai skema pembebasan atau keringanan pembayaran tarif listrik kepada pengguna token listrik.

Menurut dia, pemerintah memang perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang kurang mampu, untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako selama kewajiban untuk berdiam diri di rumah.

Namun dia minta, pemerintah konsisten dengan kebijakan yang diambil. “Dan tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih,” tegasnya.

Harga Minyak Mentah

Ketua MPR RI juga menyoroti melemahnya harga minyak mentah hingga mencapai level terendah sepanjang sejarah. Hal ini akibat menurun drastisnya permintaan terhadap komoditas tersebut akibat pandemi Covid-19.

Untuk ini, kata Bamsoet, pemerintah harus melakukan strategi dan langkah antisipasi untuk menyesuaikan kebutuhan BBM dalam negeri. Sehingga tidak menyebabkan defisit keuangan terlalu besar.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan Revisi APBN yang berkaitan dengan pemasukan keuangan negara melalui BBM,” katanya.

Selain itu, dia mendorong pemerintah mengkaji dampak penurunan harga minyak terhadap perekonomian, khususnya di Indonesia. Juga terhadap potensi penyesuaian harga BBM dalam negeri.

Selain itu, pemerintah harus mengantisipasi target penerimaan negara. “Baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas yang berpotensi meleset dari target awal yang telah ditetapkan,” katanya.

Inflasi Bulan Maret

Bamsoet juga menanggapi laju inflasi sepanjang Bulan Maret 2020 yang sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga makanan, khususnya barang impor, sebagai dampak dari mewabahnya virus Corona di Indonesia.

Terkait ini, kata dia, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesial/BI harus melakukan upaya-upaya dalam menjaga kestabilan angka inflasi. Ini guna mendukung agenda BI agar tetap memiliki kebijakan moneter yang akomodatif sepanjang 2020.

“Mendorong pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk tetap melakukan kontrol terhadap harga makanan. Terutama makanan pokok seperti beras, daging, maupun gula, di pasaran. Agar tetap stabil dan tidak melebihi batas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Bank Indonesia, kata dia, harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan/OJK dalam terus memantau dinamika penyebaran Virus Corona secara cermat. Sehingga dampak yang ditimbulkan bagi perekonomian Indonesia dapat segera diantisipasi.

Sedangkan pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan. “Memastikan kenaikan permintaan di pasaran dapat dipenuhi dari kenaikan penawaran. Serta mengupayakan kebijakan moneter dapat memastikan tercapainya sasaran inflasi,” katanya.

Insentif kepada Masyarakat

Sehubungan dengan melemahnya sektor perekonomian akibat wabah Covid-19 yang membuat sejumlah pekerja kontrak/buruh (pekerja informal) terancam kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), Ketua MPR RI pun minta, agar dalam menentukan kebijakan ekonomi dan insentif yang diberikan, pemerintah supaya memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dan sektor nonformal yang lebih rentan terancam dalam situasi saat ini.

Dia mendorong pemerintah mempertimbangkan realokasi dana infrastruktur untuk menjaga perekonomian kelompok masyarakat yang paling rawan terdampak wabah Covid-19. Seperti pekerja kontrak/buruh. Mengingat mereka harus diprioritaskan untuk diberikan bantuan.

“Mendorong pemerintah memberikan bantuan insentif tambahan kepada masyarakat, terutama pekerja nonformal. Ini untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat Covid-19. Seperti dengan memastikan berjalannya penambahan dana program sembako murah dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja di sektor nonformal. Dan anggaran untuk memberikan diskon pajak hotel maupun restoran bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Sehingga dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah terjadinya PHK,” papar dia.

Dia minta pemerintah tegas kepada perusahaan yang abai pada keselamatan dan kesejahteraan buruh selama masa darurat. “Seperti dengan meminta agar perusahaan mengurangi proses produksi guna meminimalisir risiko penularan penyakit. Namun tetap menjamin hak-hak para pekerja/buruh,” katanya.

Pemerintah juga diminta membuat kebijakan yang menjamin buruh terhindar dari ancaman kehilangan pekerjaan di tengah masa wabah.

reporter | Jefry Siregar

Related posts

Leave a Comment