Warga Deliserdang Ada yang Belum Dapat Bantuan Covid-19

belum mendapatkan bantuan

topmetro.news – Pemkab Deliserdang didesak agar memperhatikan nasib sejumlah warga, khususnya di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis yang belum mendapatkan bantuan sosial terkait pandemi Covid-19 (Virus Corona).

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua LSM Tipikor Indonesia Kabupaten Deliserdang JC Siburian, Senin (20/4/2020), di Batangkuis. Hal itu, menyusul masih adanya warga di Dusun III, Desa Sugiharjo yang belum mendapatkan bantuan.

“Perkiraan kami untuk Desa Sugiharjo ada 40 hingga 50 KK yang kebetulan sosial ekonominya menengah ke bawah belum mendapatkan bantuan. Di antaranya mereka yang telah lanjut usia dan berstatus janda,” timpal Siburian.

Ketiga warga lansia dan berstatus janda yang belum menerima bantuan yakni atas nama Tumini (70), Suji Astuti (65), dan Wasiyem (60).

“Seharusnya seperti mereka itu lah yang didahulukan aparat desa mendapatkan bantuan. Banyak warga yang menyampaikan kekecewaannya kepada kami. Bila perlu Pak Bupati turun langsung memantau penyaluran bantuan sosial tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Kades Sugiharjo Burhanuddin ketika dikonfirmasi awak media disebutkan sedang tidak berada di kantor.

“Kebetulan saya dan teman-teman kades lainnya sedang di Kantor Pemkab Deliserdang Lubukpakam. Koordinasi mengenai nasib warga lainnya yang belum mendapatkan bantuan sosial,” kata Burhanuddin yang dihubungi lewat sambungan ponsel.

Sekdes Irawan yang ditemui di Kantor Desa Sugiharjo membenarkan, ada memantau pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada 110 KK. Di antaranya di Dusun III.

Diuber Warga

Jumlah warga di Desa Sugiharjo sebanyak 1.600 KK. Setelah didata, sebanyak 900-an KK diusulkan ke pemkab mendapatkan bantuan terkait pandemi Covid-19.

“Jumat lalu bantuan dari Pemkab Deliserdang untuk warga Desa Sugiharjo untuk 110 KK. Per KK mendapatkan 20 kg beras dan 2 papan telur. Namun ke-110 warga itu membagi dua bantuan tersebut. Sehingga baru 220 KK yang kebagian. Kami pun aparat desa setelah pembagian itu diuber-uber warga yang belum dapat bantuan,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut Irawan menyampaikan apresiasi atas masukan dari LSM Tipikor Indonesia. Orang kedua di Desa Sugiharjo menepis tudingan tidak melibatkan elemen lainnya seperti tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment