Kesal Dilarang Mudik, Ibu Bacok Kepala Anak

kesal dilarang mudik

TOPMETRO.NEWS – Ibu bacok kepala anak hingga menderita pendarahan hebat lantaran kesal dilarang mudik. Inilah yang dilakoni seorang ibu di Purwakarta, Jawa Barat. Dia tega membacok kepala anaknya sendiri karena tidak terima dan kesal dilarang mudik ke daerah Jamber, Jawa Timur, yang alasannya pandemi COVID-19 alias Corona itu.

Kesal Dilarang Mudik, Pelaku Diamankan Polisi

Beruntung, pelaku bernama Toni (60) sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polsek Campaka, setelah sebelumnya membacok anaknya Senin (11/5/2020) dini hari tadi.

Korban bernama Sugiono (47) warga Perum Bukit Residen Blok C/4 No. 12 RT 017/005 Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Alamai Pendarahan Hebat

Korban menderita luka serius akibat bacokan sajam di bagian kepalanya dan harus mendapat perawatan medis.

AKP Teguh Sujito, Kapolsek Campaka mengatakan, peristiwa itu terjadi dini hari tadi, bermula saat pelaku mengutarakan keinginanya kepada korban untuk mudik ke Jember, Jawa Timur.

Karena adanya larangan mudik oleh pemerintah akibat wabah virus corona, kemudian korban melarang ibunya itu untuk mudik, dan nantinya setelah larangan pemerintah itu dicabut, baru akan diantarkan untuk kembali ke Jember.

Tak Terima Ucapan Korban

Seperti disiarkan pojoksatu yang dikutip elshinta rupanya pelaku tidak terima atas ucapan korban yang harus menunda mudiknya hingga adanya pencabutan larangan mudik.

Saat kejadian korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya seorang diri, dan pelaku tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba sekitar pukul. 02.00 WIB dini hari tadi, pelaku keluar kamar dan mengambil golok dari dapur, tanpa basa basi, golok langsung di bacokan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.

ARTIKEL UNTUK KITA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

Setelah korban bersimbah darah, pelaku kabur keluar rumah, akan tetapi warga yang mendengar ada kegaduhan di rumah korban, langsung melihatnya.

Pelaku saat itu hendak melarikan diri dan membawa golok yang masih berlumuran darah, warga langsung menangkapnya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian perkara langsung mengamankan pelaku yang ditangkap itu beserta barang bukti sebuah golok.

Dijelaskan Teguh, saat ini pelaku berada di Mapolsek Campaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Mimpi Lihat Ular, Seorang Istri di Subulussalam Bacok Kepala Suami

Sementara itu, dari Aceh dilaporkan seorang istri membacok suami gara-gara mimpi. Iya. Gara-gara mimpi. Mimpi yang keterusan hingga ‘nyampai’ ke rumah sakit.

Si istri ternyata bermimpi bahwa sang suami dililit ular.

Entah bagaimana, diduga terbawa mimpi itu, si istri lantas membacok suaminya, tepat di bagian kepala dan leher.

Akibatnya, si suami pun dilarikan ke rumah sakit, akibat luka yang dideritanya di bagian kepala dan leher.

repoter | Dpsilalahi
sumber | pojoksatu/elshinta

Related posts

Leave a Comment