Akhirnya, Begal Sadis Bikin Resah Itu Dikirim ke Akhirat

Begal Sadis Bikin Resah

TOPMETRO.NEWS – Begal sadis bikin resah, dibekuk polisi. Sedikitnya tiga pelaku pembegalan sepedamotor yang terjadi di Jalan Pertanian 2, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diamankan. Para pelaku begal sadis bikin resah dimaksud masing-masing berinisial RNP, AR, dan RS alias Jawir yang dibekuk di Depok, Selasa (12/5/2020) dini hari. Namun, pelaku RS terpaksa ditembak lantaran melawan petugas.

Begal Sadis Bikin Resah Viral di Medsos

“Kami tangkap (pelaku) di kawasan Citayam, Depok. Kasus ini sempat viral di media sosial,” kata Kombes Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Selatan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

“Satu orang kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri, namun yang bersangkutan meninggal dunia setelah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati,” sambung polisi.

Polisi Amankan Barangbukti

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor korban.

ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Nurahman menjadi korban pembegalan. Dia kehilangan sepedamotor dan menderita luka bacok di bagian punggung serta lengan.

Informasi soal aksi pembegalan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban mengaku tengah melintas di Jalan Pertanian 2 pada Minggu (12/5/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA SELENGKAPNYA | Ini Identitas Pelaku Begal Sadis di Kota Medan yang Dilumpuhkan

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pelaku begal sadis di Kota Medan tak berkutik dilumpuhkan polisi.

Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut setidaknya membekuk 4 pelaku komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbannya. Keempat pelaku yang tergolong sadis dalam setiap aksinya ini terpaksa dilumpuhkan polisi.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | JPNN/detik

Related posts

Leave a Comment