Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, 1 Pelaku Tewas Ditembak

peredaran sabu

topmetro.news – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan tersangkanya dari dua titik berbeda.

Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35. Kg sabu dari dua kawasan berbeda. Jika ditotalkan ke rupiah, narkoba itu berjumlah Rp. 25 Milyar. Dari penangkapan itu, salah seorang tersangka berinisial, DS tewas ditembak mati. Sementara, IH diringkus petugas.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormen didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Rico Sunarko dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP. Dolly Nelson Nainggolan SH. MH, kepada wartawan saat menggelar pres rilise di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6) mengaku, pengungkapan tersebut berkat kerja ulet para personil Polrestabes Medan.

Pengungkapan Peredaran Sabu Berawal Dari Penangkapan Kurir

Dimana, petugas berhasil melakukan pengembangan penangkapan awal salah seorang kurir narkoba jenis sabu dari kawasan Hotel Kenanga di Jalan Sisingamangaraja Medan Kamis (21/5) sekira pukul 03.30 wib.

“Dari situ, petugas kita mengamankan 5 kg diduga sabu dengan seorang tersangka berinisial, IH (Ilham) warga Kota Tanjung Balai. Pengakuan IH barang tersebut diperoleh dari tersangka bernama, Zak yang kini masih DPO,” ujar Kapoldasu.

Selanjutnya, sambung Irjen Pol. Martuani Sormen, petugas terus melakukan penyelidikan karena diduga akan ada lagi transaksi narkoba dari jaringan itu di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

Menindaklanjuti pengembangan penyelidikan tersebut, selama 10 hari kemudian tepatnya, Minggu (31/6) sekira pukul 08. 00 wib. Sat Narkoba Polrestabes Medan, mendapatkan informasi komplotan tersangka dalam peredaran sabu  akan melakukan transaksi narkoba di Pelabuhan Tikus, tepatnya di Jalan Sungai Apung, Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai.

Petugas langsung menyelidiki ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pria bernama, Doddy Sitorus alias DS (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumut yang sedang berada di atas perahu kecil (boat kapal).

“Saat digeledah, ditemukan 3 karung goni bewarna putih yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan kemasan Teh Cina bewarna Hijau menjadi 30 kemasan dengan total sekitar 30 Kg,” jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap DS, ternyata ia mengaku disuruh membawa barang haram itu oleh seorang pria bernama, Surya Darma alias SD untuk diserahkan ke rumahnya.

Petugas Lakukan Pengembangan

Lalu petugas melakukan pengembangan terhadap Surya Darma, namun petugas tidak menemukan Surya di rumahnya, hanya menemukan istrinya yang bernama, Tuti Herawati yang juga diboyong petugas sebagai saksi dan proses lebih lanjut.

“Namun, tersangka DS mencoba melawan yang membahayakan nyawa petugas kita sehingga kita lakukan tindakan tegas sehingga Tersnagka DS meninggal duni,” aku Martuani Sormen.

Sementara itu, tersangka IH terlihat hanya bisa pasrah meratapi nasibnya dengan penantian hukuman berat dan lama dibalik jeruji besi. Ia mengaku hanya diupah sebagai kurir narkoba untuk peredaran sabu tersebut.

Baca Juga: Terlibat Peredaran 16 Kg Sabu, BNN RI Amankan Napi Dari Lapas Tanjung Gusta

“Dari 5 Kg sabu yang saya bawa, per kilo nya diupah 4 juta dan saya dijanjikan Rp. 20 juta rupiah seluruhnya,” aku IH dihadapan polisi dan wartawan.

Kapoldasu membeberkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu tersebut merupakan jaringan Malaysia yang masuk melalui perairan laut Tanjung Balai dan Asahan.

“Kalau ditotalkan ke rupiah, narkoba itu berjumlah 25 Milyar rupiah,” jelasnya.

Maka dari itu, Jendra bintang dui ini menghimbau dan mengajak kepada seluruh insan pers agar menyerukan, mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari narkoba tersebut.

“Harapan kita rekan-rekan jurnalis ikut menggelarkan dan mengajak masyarakat untuk menghindari dan memerangi narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh nomor 1 yang paling berbahaya,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment