Kades Gosong Utara Pertanyakan Sampai Kapan Posko Covid-19 Diberlakukan

pemerintah desa di Aceh Singkil

topmetro.news – Saat ini, pemerintah desa di Aceh Singkil terus melakukan upaya dalam hal penanggulangan wabah pandemi Corona Virus (Covid-19). Mulai dari penyemprotan, pembagian hand sanitizer, masker, hingga membuat relawan Covid-19.

Selain itu, desa juga disuruh membuat posko siaga untuk mengecek keluar masuk warga yang baru pulang dari luar daerah. Di antaranya dengan membuat shif jaga yang ontime setiap harinya.

Mengenai hal itu, Kepala Desa Gosong Telaga Utara M Dhien meminta kepada kepala daerah agar mengeluarkan surat edaran mengenai sampai kapan posko siaga Covid-19 itu berakhir.

“Mengingat saat ini Aceh Singkil sudah Zona Hijau, apakah shif jaga di posko sudah bisa dibubarkan. Mengingat penganggaran untuk petugas jaga juga sudah mulai menipis,” ucap Dhien, Jumat (5/6/2020).

Apalagi katanya, dia dengar ada beberapa desa sudah menghentikan penjagaan di posko. “Kalau memang seperti itu, kami minta pemkab mengeluarkan surat edaran kepada kami,” sebutnya.

Anggaran Posko Covid-19

“Kami takut saat petugas jaga di posko dihentikan, ternyata masih harus dijaga. Apalagi anggaran yang kita keluarkan per harinya juga besar. Dari mana lagi harus kami cuitkan,” tuturnya.

Sebagai salah satu kepala pemerintah desa di Aceh Singkil, dia pun mengaku merasa dilema dengan keadaan saat ini. “Terus terang saat ini kami selaku kepala desa juga merasa dilema akan regulasi tentang penanganan wabah Covid-19 ini,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment