Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 4 Pelaku Jambret, 1 Diantaranya Tewas

pelaku jambret

topmetro.news – Empat pelaku kejahatan jalanan modus jambret berhasil dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam sebuah pengkapan dibeberapa tempat baru-baru ini.

Bahkan satu diantara pelaku meregang nyawa, usai salah satu dadanya diterjang timah panas polisi.

Tersangka yang tewas itu bernama, Andi Pratama Siregar alias Letoy alias APS alias L (29) warga Jalan Kelambir V / Jalan Gatot Subroto KM 5,5, Gang Radio Medan Helvetia.

Polisi membeberkan, tersangka APS merupakan otak pelaku penjambretan yang dilakukan komplotannya di dua wilayah yakni wilayah hukum Polsek Medan Baru dan wilayah hukum Polsek Sunggal.

Otak Pelaku Jambret Tewas

“Yang tewas ini merupakan otak pelaku. Dia berperan sebagai eksekutor diboncengan kreta. Saat beraksi ia memakai helm merk Bogo warna warni,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sutiksno SIK didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa Tobing SIK, Selasa (16/6/2020).

Kapolrestabes pun membeberkan bahwa ke empat pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi Covid-19. Bahkan salah satunya yakni, APS sudah 3 kali menjalani hukuman pidana atas kasus yang sama.

Kasus pertama yang pernah dijalani tersangka APS yakni, kasus ganja di Polsek Helvetia tahun 2014 dan menjalani hukuman 1,6 tahun lalu baru keluar tahun 2016.

Kedua masuk kasus jambret di Polsek Medan Baru tahun 2017 menjalani hukuman 8 bulan, lalu keluar tahun 2017 akhir. Ketiga masuk kasus jambret di Polsek Helvetia tahun 2018 menjalani hukuman 3. 6 bulan, baru keluar bulan April tahun 2020 karena program asimilasi.

Tersangka lainnya yakni, Sabarullah alias Sabir alias S (25) warga Jalan Benteng, yang berperan sebagai eksekutor perampas tas warna Hitam. Saat beralsi, tersangka ini memakai helm Scoopy warna Hitam.

Baca Juga: Pelaku Jambret HP Ditembak Polsek Medan Area

Kemudian, Galuh Pamungkas alias GP (22) warga Jalan Binjai KM 9,1, Desa Lalang Kota, Kabupaten Deli Serdang yang berperan sebagai pengendara kreta Scoopy dan memakai helm Bogo warna Hitam.

Berperan Sebagai Joki

Terkahir adalah teranagka Erwin Syahputra alias ES (24) warga Jalan Kelambir V Garapan, yang berperan sebagai joki mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam pakai Helm LTD warna Hitam.

“Keempat tersangka ditembak. Salah seorang yakni APS tewas. Sementara 3 tersnagka lainnya ditembak di bahagian kakinya,” jelas Riko.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 4 helm merk Bogo, kreta Honda Beat warna Hitam BK 2885 AEB, kreta Honda Scoopy warna Merah BK 3203 AGV, kreta Honda Vario warna Hitam.

Polisi sempat memaparkan bahwa aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berada di dua lokasi.

Lokasi pertama di wilayah Polsek Medan Baru, pada Selasa (9/6) sekira pukul 13. 00 wib. Siang itu, 2 orang pelaku jambret berboncengan kreta mendekati korban (identitas belum diberikan polisi) dan seorang yang berada di belakang langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kiri.

Baca Juga: Pelaku Jambret Dimassa Tewas Dalam Perjalanan Menuju Rumah Sakit

“Meski sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban yang mencoba mempertahankan tas miliknya, namun karena kalah tenaga, pelaku berhasil membawa kabur tas korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” bebernya lagi.

Selanjutnya aksi pelaku jambret dilakukan di wilayah hukum Polsek Sunggal, pada Jum’at (12/6) sekira pukul 00.00 wib. Disitu dua pelaku dari sebelah kanan korban menggunakan kreta jenis metic merampas tas korban dan selanjutnya tancap gas. Kemudian korban berusaha mengejar dan berteriak maling, namun pelaku berhasil kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sunggal.

“Pelaku pertama ditangkap di kawasan Polsek Medan Area, dan menyusul pelaku lainnya di tempat berbeda,” ucapnya sembari mengatakan ketiganya di kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment