Rajali Sebut Coki Atur Bansos, Gubernur Edy: Itu yang Jawab Terlalu Bodoh

Kadis Sosial Sumut

topmetro.news – Jawaban Kadis Sosial Sumut Rajali yang menyebutkan nama Muchrid ‘Coki’ Nasution adalah orang yang selama ini mengatur (menerima dan mendistribusikan) bantuan sosial dari pihak ketiga (swasta) dalam dalam RDP Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Senin (15/6/2020) lalu, membuat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tampak geram.

“Itu yang jawab terlalu bodoh. Beri tahu itu kepadanya. Yang jawab terlalu bodoh,” kata Gubernur Edy Rahmayadi, Rabu (17/6/2020), saat dikonfirmasi terkait bantuan pihak ketiga yang hingga kini tidak bisa dijelaskan Tim Gugus Sumut, berapa yang sudah masuk di Posko Gugus Sumut Jalan Sudirman No. 41 Medan.

Gubernur menjelaskan, semua bantuan pihak ketiga itu, barangnya diserahterimakan di Posko Gugus Sumut tersebut. “Semua datanya itu ada di posko ini. Dia itu hanya mencatat. Kalau orang itu tidak tahu, berarti orang yang terlalu bodoh,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya nama Muchrid ‘Coki’ Nasution terkesan disudutkan dalam RDP Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Senin (15/6/2020) lalu. Bahkan secara gamblang, Kadis Sosial Sumut Rajali menyebut Coki adalah orang selama ini mengatur (menerima dan mendistribusikan) bantuan sosial dari pihak ketiga (swasta). Bahkan komentar Rajali yang disampaikan dalam RDP tersebut membuat anggota Pansus DPRDSU dr Poaradda Nababan terkejut.

Penjelasan Muchrid Nasution

Mendengar namanya disebut dalam RDP dan dikaitkan dengan isu tak sedap, Muchrid Nasution yang akrab disapa Coki menjelaskan perannya di GTPP Covid-19 Sumut.

Dia mengatakan, dirinya masuk ke struktur organisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Daerah Pemprov Sumut dengan posisi anggota di Bidang Penyiapan Potensi Sumber Daya Daerah. “Yang lain rata-rata adalah OPD. Saya dari unsur masyarakat, termasuk juga Brilian Moktar, Meriyawaty AP, dan Syahruddin Siregar,” ujarnya saat dimintai tanggapannya di Posko GTPP Covid-19 Sumut.

Di dalam struktur, kata dia, ada relawan. Relawan itu ada yang dari masyarakat. Artinya GTPP Sumut tidak menutup kemungkinan di isi dari unsur masyarakat. “Siapa yang masuk silahkan mendaftar,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa bidangnya berada di bawah koordinasi logistik yang diisi Kadis Sosial Sumut, Aslog Dan Lantamal I, Aslog Kasdam I/BB dan Kadispora Prov Sumut.

Terkait dengan tudingan bahwa hanya dirinya yang menerima bantuan dari pihak ketiga, dia menjelaskan, kalau sehari-hari hanya dirinya yang berada di Posko GTPP Sumut. “Karena saya yang sering di sini, jadi saya yang menerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Tapi dia menegaskan, bahwa bukan hanya ia yang menerima bantuan itu. Ada juga beberapa lain yang menerimanya, meskipun diakuinya dirinya yang lebih sering. “Jadi bantuan itu setelah diterima langsung dilempar ke bagian logistik. Untuk kemudian bantuan itu disimpan di gudang logistik,” jelasnya.

Dia menegaskan hanya bertugas mencatat bantuan yang masuk. “Lihat ini. Misalnya ada bantuan yang tertulis APD 200 buah, ternyata setelah dihitung jumlahnya 400, jadi kita verifikasi dan kita catat. Jadi laporannya jelas dan detail. Bahkan bila ada perbedaan data kita perbaiki. Jangan kira saya main-main,” katanya.

Persetujuan Ketua GTPP

Dia juga menunjukkan bundelan data penerimaan bantuan dari pihak ketiga. Laporan itu terdiri dari pemberian APD, alat kebersihan sampai kwitansi sumbangan dari instansi dan pereorangan. “Laporan ini juga ada di bidang logistik (yang diketuai Rajali),” tegasnya.

Mengenai distribusi, dia juga mengatakan, selalu berkoordinasi dengan bidang logistik. “Tentu kita koordinasi. Saya sebelum turun ke lapangan terlebih dahulu minta persetujuan dari Ketua GTPP Covid-19 Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi,” katanya.

Dia juga menunjukkan video bantuan ke beberapa lokasi di antaranya ke Mandailing Natal dan Deliserdang. “Lihat ini ada laporannya. Bahkan bantuan ada langsung kita serahkan ke camat setempat. Semua penerima bantuan terdata dengan jelas,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa data laporan bantuan dari pihak ketiga selalu diminta oleh BPK secara berkala. “Jadi di sini tidak bisa main-main. Pengawasannya ketat. Ini yang terlibat di GTPP Covid-19 Sumut juga ada penegak hukum,” katanya.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment