Polsek Medan Area Reles 4 Kasus, Curat dan Togel

Polsek Medan Area

topmetro.news – Polsek Medan Area merilis empat kasus yang ada di Mapolsek, Kamis (18/6/2020) sore. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH, langsung memimpin konfrensi pers. Dalam prees relesnya, Faidir mengatakan, pertama kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (17/6/2020) sekira pukul 23.00 wib, di Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

Korban bernama Yusrizal (20), korban mengalami kerugian sebuah handphone merk OPPO A 57,.dengan total kerugian sebesar Rp 2.500.000.

“Kedua pelaku yang diringkus yakni, Zailani Nasution (24) warga Jalan Menteng VII Komple FVIG Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dan Rizky Haryono alias Boncel (27) warga Jalan Menteng VII Gang Bahagia Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Dengan modus memepet sepeda motor korban dan merampas handphone milik korban,” kata Kompol Faidir Chan SH MH, Kamis (18/6/2020) malam.

Lanjut Kompol Faidir merangkan, kedua pencurian dengan pemberatan yang terjadi Senin (15/6/2020) pagi sekira pukul 03.00 wib, di Jalan HM Joni No. 71 Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Polsek Medan Area Dua Pelaku

Dalam penangkapan kasus tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku, Jonathan Simamora (22) warga Jalan HM Jhoni Gang Roma No. 139 Kelurahan Pasar Merah Timur , Kecamatan Medan Area dan Ade Suwandi (26) warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati No.37, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

“Korban bernama Abdul Kadri (50) warga Jalan Gedung arca Gang Sehat No 74 Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

“Selian itu juga diamankan barang bukti, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 untai kabel, 4 potongan pendek pipa besi. Dengan modus memanjat pintu gerbang masuk kedalam pekarangan mengambil memotong kabel milik korban,” jelas Faidir Chan.

Lebih lanjut dikatakan Faidir, pencurian terjadi Sabtu (6/6/2020), sekira pukul 03.30 wib, di Jalan Pacasila Gang Panjang No 24 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Korban Deni Gustra (21) membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Baca Juga: Pelaku Jambret HP Ditembak Polsek Medan Area

“Dalam penngkapan itu petugas mengamankan tersangka bernama Yahya alias Yayak (46) warga Jalan Bromo, Gang Aman Lorong Tentram, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Medan Denai, dengan barang bukti 1 bambu pakai tangguk, rekaman CCTV, 1buah dompet, dengan kerugian Rp 2.600.000,” beber Faidir lagi.

Yang terakhir kata Faidir, Tekab Medan Area meringkus seorang penulia togel. Pelaku bernama Baktia Simorangkir (63) warga Jalan rawa Cangkuk 1 Gang Giat No 17 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

“Dalam penangkapan ini petugas kita menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 54.000, 2 buah handphone putih merk venera dan Icherry, selembar kertas bertuliskan angka pasangan tebakan togel Hongkong,” urai Faidir.

“Keseluruhan tersangka sudah kita masukkan kedalam sel tahanan. Sambil menunggu berkasnya akan di kirim ke pihak Kejaksaan,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment