Tak Berkutik, Warga Simalungun Ditangkap, Terduga Pelaku Narkotika

Warga Simalungun Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Seorang warga Simalungun ditangkap. Saat dibekuk personil, terduga pelaku narkoba ini tak berkutik. Polres setempat, Kamis (23/7/2020) memamerkan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap pada Senin (20/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Warga Simalungun Ditangkap di Sekitar Rumah

Tersangka bernama Yudi Syahputra (41) warga Jalan Parapat Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun ditangkap, Senin (20/7/2020) dari sekitar alamatnya.

Ini Barang Buktinya

Dari tersangka diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 5,3 gram, 2 buah kaca pirex berisi bekas bakaran sabu dan 1 unit ponsel (HP) merk samsung lipat warna putih.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Kamis (23/7/2020) menerangkan, Setelah ditangkap, tersangka mengakui, sabu diperoleh dari seseorang berinisial PND.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses sidik,” kata AKP Lukman. Sayangnya polisi tidak merinci hasil pengembangannya.

BACA SELENGKAPNYA | Terciduk Kantongi Sabu, Sitepu ‘Diangkut’ Tekab Pancur Batu

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, ketahuan kantongi narkotika jenis sabu membuat Ferdinan Sitepu, warga Simpang Aji Jahe Desa PU Raya, Kecamaatan Berastagi, Kabupaten Karo ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu.

Pria pengangguran berusia 30 tahun ini langsung diamankan bersama barang bukti.

Dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Jumat tgl 17 Juli 2020 sekira pukul 02.00 wib di Bungalow Nirwana A1, Jalan Jamin Ginting Km 48 Dusun III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Selain tersangka tim juga mengamankan barang bukti 1 plastik klip kecil yang berisi di duga narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 lembar uang pecahan Rp 1.000,” ucap Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH MH, Kamis (23/7/2020).

reporter | jeremitaran
sumber/foto | lintangnews

Related posts

Leave a Comment