Ketua DPRD Madina: Kekuatan Otonomi Daerah Hanya Simbol

kekuatan otonomi daerah

topmetro.news – Guna memajukan pembangunan daerah seperti di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini dinilai sangat sulit. Pasalnya satu per satu sektor yang awalnya di bawah kewenangan Pemkab Madina, kini telah beralih ke pemprov dan pemerintah pusat dan terkesan ‘melumpuhkan’ kekuatan otonomi daerah.

“Otonomi itu adalah keputusannya di tangan daerah. Namun saat ini hanya simbol. Tidak ada kekuatan daerah untuk memajukan pembangunan daerah karena beberapa sektor sudah beralih ke pemprov dan pemerintah pusat. Seperti perijinan, pajak, pendapatan, SMA/SMK sederajat dan beberapa sektor lainnya yang menjadi kewenangan pusat. Kalau sudah seperti ini, dominasi kami apa. Itu sama saja kami punya tangan tapi tidak bisa memainkan peran. Jadi kalau memang negara ini memberikan kewenangan di daerah, berikan otonomi itu seluas-luasnya,” kata Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis kepada wartawan di Madina, Minggu (26/7/2020).

Anggaran DPRD Madina

Menurut Erwin, seharusnya pemerintah pusat dalam membuat keputusan maupun kebijakan, haruslah berorientasi pada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan golongan.

“Kita bisa lihat, yang hal paling mendasar yakni kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang dinilai sangat memberatkan rakyat. Kemudian pendidikan yang di masa pandemik sampai dengan New Normal masih ada anak sekolah yang belum belajar tatap muka melainkan melalui daring, yang saat ini sering kita dengar keluhan masyarakat. Kalau mau jujur, pandemik ini apa? Kenapa vaksinya belum diberikan kepada masyarakat? Kita tidak bisa membatasi masyarakat untuk kegiatan mereka. Saya selalu bilang sama konstituen saya lakukan segala aktiftas yang ada tapi harus mengikuti protokoler,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti pemotongan anggaran DPRD Madina selama masa Pandemik Covid 19 di sekretariat. Menurut penilaiannya, paling besar se-Indonesia mencapai 95 persen untuk tahap I dan II tahapan refocusing.

“Ini menjadi tanya bagi kita. Jelas sudah kami tidak bisa melakukan fungsi pengawasan yang pada akhirnya saya dituding ada kesepakatan dengan pemkab. Namun demikian, kita selalu memberikan pandangan kepada anggota dewan lainnya, bahwa hal itu terjadi karena merupakan bentuk dedikasi kepada negara,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa hal itu tidak akan terjadi di anggaran berikutnya. Karena bulan depan, Bupati Madina akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengkajinya dan berupaya tidak ada lagi potongan seperti itu.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment