Miris! Seorang Ibu Asal Nias Melahirkan Seorang Diri di Aceh Singkil

melahirkan seorang diri

topmetro.news – Media sosial di Aceh Singkil akhir-akhir ini dibuat geger akibat seorang ibu yang terpaksa melahirkan seorang diri gara-gara tak bisa keluar dari Pelabuhan ASDP Ferry Singkil, saat hendak bertolak ke Nias.

Adalah Tawari Hia (27) dan istrinya, Yustina Culo (25), warga Kabupaten Nias Sumatera Utara yang tertahan akibat tidak memiliki surat negatif Covid-19 di Pelabuhan ASDP Ferry Singkil.

Karena tertahan itu, menurut informasi, istri dari pasangan tersebut harus melahirkan seorang diri tanpa ada bidan menemani. Sudah bisa ditebak, bayi mungil laki-laki dari pasangan tersebut pun meninggal tanpa ada pertolongan.

Bayi Sungsang

Peristiwa meninggalnya bayi dari pasangan muda yang hendak pulang ke kampung halamannya itu diduga karena keadaan sungsang dan terlambat penanganannya. Peristiwa itu terjadi, Selasa (28/7/2020) menjelang subuh.

Sebelum peristiwa memilukan itu terjadi, keadaan Yustina istri Tawari Hia saat itu dalam keadaan hamil tua. Dia bersama anak pertamanya berusia 1,5 tahun yang selalu digendongnya. Dia berniat menjalani proses kelahiran di Nias, kampung halamannya.

Namun, malangnya, ketika pasangan suami istri Yustina, Tawari Hia, dan anak pertamanya hendak berangkat di pemeriksaan akhir tiket, mereka tidak mempunyai kelengkapan dokumen surat rapid tes kesehatan bebas Covid-19, sesuai surat edaran yang keluarkan oleh pihak Walikota Gunung Sitoli.

Sehingga suami istri itu dan penumpang lain yang juga tak memiliki dokumen dibatalkan untuk berangkat menuju Nias. Akibatnya, para penumpang terpaksa menginap di ruang tunggu penumpang Kantor Pelabuhan Ferry ASDP Cabang Singkil, Pulo Sarok.

Keesokan harinya, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Yustina yang sedang dalam keadaan hamil tua melahirkan seorang diri tanpa medis. Anak yang lahir berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan meninggal dunia.

Kelahiran bayi laki-laki malang itu sempat mengegerkan penumpang dan warga sekitar. Karena kelahiran wanita itu tanpa didampingi bidan dan bayinya seketika meninggal di tempat.

Kemudian selang beberapa menit dibantu warga, Yustina dievakuasi ke Puskesmas Singkil dengan mobil ambulans Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mendapatkan proses perawatan persalinan.

Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, keluarga korban kembali dari puskesmas ke Kantor Pelabuhan Singkil untuk keberangkatan ke Gunung Sitoli (Nias) via KMP Teluk Singkil. Namun karena cuaca buruk, ferry gagal berangkat.

Suntik Formalin

Sehingga atas permintaan keluarga korban meminta bayinya disuntik formalin dan difasilitasi Kantor Perhubungan ASDP dengan menghubungi tenaga medis. Lalu dilaksanakan penyuntikan oleh tenaga medis dari RSUD Singkil.

Penyuntikan formalin berjalan lancar dan selesai pukul 11.00 WIB.

Hingga pada Rabu (29/7/2020) Yustina, bersama suaminya Tawari Hia dan anak pertamanya serta penumpang menuju Gunung Sitoli diberangkatkan menaiki KMP Teluk Singkil. Itu pun kabarnya izin berangkat atas tanggung jawab Kepala Pelabuhan Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Peraturan Daerah

Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil Dahrijal, Rabu (29/7/2020), dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait peristiwa itu menjelaskan, pihaknya menahan penumpang kapal untuk tidak diberangkatkan karena mengacu pada peraturan daerah.

“Baik via Singkil maupun via Sibolga menuju Gunung Sitoli. Kalau tidak punya surat keterangan negatif rapid tes, penumpang tidak diberangkatkan,” ujarnya.

Yakni jelasnya, sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Gunung Sitoli No. 360/144/GT-Covid-19 2020 tanggal 23 Juli 2020 perihal pencegahan penyebatan Covid-19 di Kepulauan Nias.

Dia mengungkapkan ada banyak penumpang yang hendak berangkat ke Kepulauan Nias. Namun balik arah akibat tidak memiliki kelengkapan dokumen surat kesehatan pemeriksaan rapid tes. Sebanyak 12 orang bertahan hingga akhirnya diberangkatkan atas tanggung jawab Kepala Pelabuhan Penyebrangan Kepulauan Gunung Sitoli.

Sementara Manajer Tekhnik ASDP Ferry Cabang Singkil Syahrul mengatakan, mereka berupaya menjalankan aturan yang telah ditetapkan daerah setempat. “Hal itu juga atas persetujuan regulator dari pihak pelabuhan penyeberangan. Kewenangan kami hanya sebatas itu,” ujarnya.

Pelabuhan penyebrangan, kata Syahrul, memang erat kaitannya dengan nyawa manusia. “Di sisi lain kita harus menerapkan aturan. Yakni penerapan khusus mekanisme terkait pencegahan penularan Covid-19,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

One Thought to “Miris! Seorang Ibu Asal Nias Melahirkan Seorang Diri di Aceh Singkil”

  1. joel

    seharusnya pihak pelabuban memiliki unit kesehatan yg dapat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan mampu menerbitkan surat sehat dan bebas covid bagi calon penumpang, gugus tugas kan ada..? pelayanan kepada masyarakat khususnya pengakses fasilitas umum pemerintah harus ditingkatkan dan siap melayani, hingga aturan tidak lagi terkesan mempersulit. harusnya memudahkan.

Leave a Comment