topmetro.news – Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (5/3/2024), di Cakra 3 PN Medan divonis 1 tahun dan 7 bulan (19 bulan) penjara. Selain itu majelis hakim diketuai Dr Fahren juga menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta, subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan…
Read MoreTag: postingan video
Postingan di TikTok Timbulkan Keresahan, Boasa Simanjuntak Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp500 Juta
topmetro.news – Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara. Selain itu, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan AP Frianto menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar ganti dengan pidana…
Read More