Kejari Belawan Eksekusi 2 Terpidana PMKS UPT Eks Kusta yang Sempat Divonis Bebas

Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (7/11/2023), mengeksekusi 2 terpidana perkara korupsi terkait pengadaan Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Warga Binaan Sosial (WBS)

topmetro.news – Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (7/11/2023), mengeksekusi 2 terpidana perkara korupsi terkait pengadaan Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Warga Binaan Sosial (WBS). Yakni atas nama Dra Christina Br Purba selaku Kepala (Ka) Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (UPT UPT Yansos) Eks Kusta di Sicanang dan Belidahan serta Direktur CV…

Read More

2 Terdakwa Korupsi di Eks Kusta Sicanang-Belidahan Menangis Haru Divonis Bebas, JPU: Kita Ajukan Kasasi

Kepala (Ka) Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (UPT Yansos) Eks Kusta pada Dinas Sosial Sumatera Utara di Sicanang dan Belidahan, Dra Christina Br Purba dan Direktur CV Gideon Sakti (GS) Andreas Sihite (berkas terpisah-red), lewat persidangan secara virtual, Senin (10/10/2022), akhirnya memperoleh vonis bebas.

topmetro.news – Kepala (Ka) Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (UPT Yansos) Eks Kusta pada Dinas Sosial Sumatera Utara di Sicanang dan Belidahan, Dra Christina Br Purba dan Direktur CV Gideon Sakti (GS) Andreas Sihite (berkas terpisah-red), lewat persidangan secara virtual, Senin (10/10/2022), akhirnya memperoleh vonis bebas. Lewat monitor sidang, baik Christina Br Purba dan Andreas Sihite tampak menangis bercampur haru.…

Read More

Ka UPT Eks Kusta Sicanang dan Belidahan Christina dan Direktur CV Gideon Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara

Kepala (Ka) Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (UPT Yansos) Eks Kusta pada Dinas Sosial Sumatera Utara di Sicanang dan Belidahan Dra Christina Br Purba dan Direktur CV Gideon Sakti (GS) Andreas Sihite (berkas terpisah-red) lewat persidangan secara virtual akhirnya menghadapi tuntutan, mading-masing 8 tahun penjara.

topmetro.news – Kepala (Ka) Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (UPT Yansos) Eks Kusta pada Dinas Sosial Sumatera Utara di Sicanang dan Belidahan Dra Christina Br Purba dan Direktur CV Gideon Sakti (GS) Andreas Sihite (berkas terpisah-red) lewat persidangan secara virtual akhirnya menghadapi tuntutan, mading-masing 8 tahun penjara. “Iya, sudah dituntut kedua terdakwanya, Rabu (21/9/2022) kemarin,” kata Kasi Intel Kejari Medan…

Read More