Remaja Belasan Tahun Jadi Pengedar Sabu, Diciduk Saat Tunggu Pembeli

Jadi Pengedar Sabu

topmetro.news – Jadi pengedar sabu? Inilah yang dilakoni remaja belasan tahu yang menjalani profesi sebagai pengedar sabu. Pelaku dibekuk Personil Polsek Datuk Bandar Mapolres Tanjungbalai saat digerebek di sebuah rumah yang selama ini diduga sebagai lokasi transaksi barang haram itu.

Jadi Pengedar Sabu, 2 Remaja ‘Gol’

Dari hasil penggrebekan, polisi menangkap dua pemain berusia belasan tahun, yakni SA alias Adit (19) dan seorang bocah masih berstatus sebagai pelajar, sebut saja namanya Fulan (17).

Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Sabtu (26/9/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka itu.

“TKP penangkapannya di Jalan Bolewa Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,” katanya.

Polisi Sita Barang Bukti

Dari kedua tersangka ini, personil Polsek Datuk Bandar menyita barang bukti 10 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram, 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,84 gram, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp150.000 , 110 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah obeng shok, 1 buah tabung kecil warna hitam dan 1 HP.

“Kedua ditangkap di rumah tersangka SA alias A (19). Pada saat itu keduanya sedang menunggu pembeli dan posisinya sedang duduk di depan rumah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah hasil lidik A1,” katanya.

Setelah diinterogasi, kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, keduanya mengakui, bahwa barangbukti sabu itu mereka peroleh dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.

“Personil semula telah melakukan pencarian terhadap si Mr X ini namun belum membuahkan hasil.”

Jadi Pengedar Sabu2

BACA SELENGKAPNYA | Anggota Poldasu Dibacok Pengedar Sabu, Pelaku Ditembak Mati

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, dibacok pengedar sabu, tangan seorang anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Aiptu Partono terluka terluka.

Insiden ini terjadi saat pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kilogram dan 50.000 butir pil ekstasi jaringan Medan-Jakarta.

“Anggota kita mengalami luka bacok pada bagian tangan saat melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta,” kata Irjen Pol Martuani Sormin, Kapolda Sumut saat ekspose kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020).

reporter | jeremitaran
sumber/foto | mistar

Related posts

Leave a Comment