Tak Patuhi Prokes, Dua Kolam Renang di Patumbak Ditutup Sementara

Tak Patuhi Prokes, Dua Kolam Renang di Patumbak Ditutup Sementara

topmetro.news Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memastikan kalau lokasi pemandian kolam renang yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditutup.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penutupan lokasi itu setelah Kapolda Sumut melihat langsung setelah melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, Minggu (23/5/21) sore.

Dari pemantauan udara itu, Panca melihat dua lokasi pemandian kolam renang dipadati pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan . “Dinilai melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19,” sebut dia.

Selanjutnya, Kapolda Sumut langsung menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang dipimpin Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup kedua lokasi pemandian kolam renang itu. “Karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas, makanya diambil kebijakan” ucapnya.

Ditutup Sementara

Adapun kedua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian, yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal. Juga Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak. “Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” katanya.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan kedua lokasi pemandian kolam renang itu telah ditutup untuk sementara waktu. Hal itu dalam mencegah penularan Covid-19.

“Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang dan memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya.

Disegel Petugas

Sebelumnya, kolam renang Pondok Cabe Marendal, ditutup paksa petugas karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), Minggu (23/5/21). Penutupan itu menyusul hampir 2.000 pengunjung yang datang di hari itu, untuk menikmati liburan.

Kepala Desa Marindal II Jufri Antono bersama petugas meminta pengelola memulangkan setengah dari pengunjung, sesuai dengan ketentuan 50% dari kapasitas. Mau tak mau, akhirnya pengelola mengerahkan anggotanya untuk memohon kepada setengah dari pengunjung untuk beranjak dari situ. Namun, tak sedikit dari pengunjung yang tidak terima dan melakukan protes serta meminta uang mereka dikembalikan. “Kami datang ke sini, baru sampai sebentar sudah disuruh pulang,” protes salah seorang pengunjung.

Namun, setelah disampaikan secara persuasif oleh petugas, pengunjung berangsur-angsur mau membubarkan diri. Dibantu polisi, kolam renang itupun akhirnya dikosongkan. Salah seorang perwakilan pengelola kolam renang bernama Andi mengatakan, hingga pukul 14.30 WIB pihaknya menjual lebih dari 1.500 karcis kepada pengunjung.

Dia pun mengaku tak menyangka jumlah pengunjung membludak. Padahal, sebut dia, pihaknya sudah melakukan pengetatan pembatasan. “Dari awal kita terapkan pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam,” katanya.

Guna mengantisipasi lonjakan pengunjung tetap terjadi di tengah pembatasan tempat keramaian untuk memutus mata rantai virus corona, kolam renang tersebut akhirnya disegel sementara oleh petugas gabungan.

Penulis : Erris
Sumatera Utara

Related posts

Leave a Comment