Terdakwa Kadisdik Taput Mengaku Dijebak

TOPMETRO.NEWS – Terdakwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tapanuli Utara Jamel Panjaitan terkait kasus pungli didalam persidangan mengaku kalau dirinya menjadi korban penjebakan.

“Saya dijebak. Dan tidak pernah melakukan pungli setiap kepala sekolah,” ucap terdakwa Jamel Panjaitan pada sidang lanjutan yang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/5).

Menurut terdakwa amplop berisikan uang terletak diatas mejanya yang dibawa oleh kepala sekolah itu bukanlah atas perintahnya, melainkan jebakan seseorang yang tak senang dengan dirinya. Menurut penasehat terdakwa, Nurma Hadi, kliennya tidaklah mungkin melakukan apa yang dituduhkannya. Karena pada saat kliennya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, sudah dua kali meraih penghargaan ‘Good Governance’ selama dua tahun berturut.

“Tahun 2015 dan tahun 2016, Good Governance,” jawab Nurma Hadi, dihadapan ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono.

Sebelum menutup, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin (5/6) dengan agenda tuntutan.
Seusai persidangan, terdakwa sempat berbincang kepada TOP METRO kalau dirinya tak pernah mendesak dan meminta uang kepada setiap kepala sekolah.

“Saya dijebak, gak ada saya lakukan itu. Gak ada saya sentuh amplop itu. Saya rasa Majelis Hakim lebih tahu kebenarannya. Dan saya berharap Majelis Hakim dapat membebaskan dari jeratan hukum. Karena saya dijebak,” akunya dengan mata berkaca.

Sebelumnya Kadisdik Taput, Jamel Panjaitan diduga melakukan pungli terhadap kepala-kepala sekolah SMA yang berada di jajaran Kab Taput dari uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016.

Ia dipersangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a dan huruf b atau Pasal 11 dan 5 Ayat 1a Pasal 5 ayat 1b, Pasal 13 Undang-Undang (UU) No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 dan pasal 3,4, 5 UU No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (TM/10)

Related posts

Leave a Comment