Doorr!! Pembunuh Marukil Samosir Dipelor Polisi, Pelaku 3 Orang, 2 Dibawah Umur?

TOPMETRO.NEWS – Masih ingat peristiwa dugaan pencurian hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban Marukil Samosir (81) warga Jalan Setia Luhur No. 138 B, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia? Seorang pelakunya roboh dipelor polisi. Dari 3 pelaku itu, 2 orang diantaranya masih dibawah umur.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan awalnya saksi bernama Siti Aisyah mencium bau tidak sedap datang dari depan rumahnya, kemudian Siti Aisyah melaporkan bau busuk itu kepada kepling Sujono (52) warga Jalan Setia Luhur No. 144 A, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, lalu kepling bersama saksi H Siregar mencari sumber bau itu. Alhasil mereka pun menemukan sumber bau yang berasala dari dalam rumah korban Marukil Samosir, kemudian mereka menghubungi anak korban Midian Samosir, selanjutnya mereka diteruskan ke Polsek Helvetia.

Benar saja korban ditemukan demgan kondisi telungkup di ruang makan dalam kondisi telanjang dan bersimbah darah.

Setelah diselidiki, personil Polsek Hevetia meringkus tiga pelaku yakni RD (16), AD (16) dan PD (32).

“Pelaku tiga orang. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Tatan‎ kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/5).

Diketahui, korban Marsukil Samosir dipukul, dicekik serta kepalanya dibenturkan ke lantai hingga tewas usai memergoki pelaku yang mencuri tabung gas di rumahnya. Selain tabung gas, pelaku juga mengambil kompor gas dan dispenser.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit HP, jam tangan serta dispenser,” lanjut Tatan.

Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, mayat itu ditemukan Rabu (24/5) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

“Saksi Siti Aisyah mencium bau tak sedap pada saat di depan rumahnya. Kemudian, hal itu diteruskan ke kepala lingkungan kemudian ke polisi,” kata Trila didampingi Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian menuju ke lokasi.  Di lokasi, korban ditemukan telungkup di ruang makan dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah.

Polisi yang menyelidiki kemudian menangkap pelaku Jumat (26/5).

“‎Tim Reskrim Polsek Helvetia beserta Timsus Jahtanras Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka RD dan AD di Desa Sawit Seberang, Kecamatan Besitang, Langkat dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap PD di Klambir V, Hamparan Perak,” terang Trila.

Saat hendak ditangkap salah satu pelaku berupaya melawan petugas, tak mau buruannya kabur personil Polsek Helvetia langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya itu Senin (22/5). Mereka masuk melalui belakang rumah korban.

“Saat pelaku masuk ke dalam rumah dilihat korban. Pelaku RS memukul korban, kemudian pelaku PD mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sampai berdarah,” ujarnya.

“Setelah itu, para pelaku mengambil barang-barang korban berupa tabung gas, kompor gas, dispenser dan uang Rp 700 ribu yang ditampung oleh AD di belakang rumah korban,” tambah mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan.

Kini, para pelaku sudah diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, barang bukti sudah disita petugas.‎(TM-07-editor3)

Related posts

Leave a Comment