Pencuri Arus Listrik di Pasar Kampung Lalang Terkesan Tantang PLN

arus listrik

topmetro.news – Pelaku pencurian arus listrik di Pasar Inpres Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, terkesan menantang PT PLN.

Pasalnya, hanya dalam waktu dua hari, sejak petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Layanan Pelanggan (UPL) Sunggal menertibkan pencurian arus listrik di Pasar Inpres Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 15.20 wib kini kembali terpasang.

Selain memutus kabel aliran listrik untuk menerangi lapak pedagang di Pasar Kampung Lalang tersebut, petugas P2TL juga menyita 2 unit meteran listrik dengan Nomor 56902063066 (Token) dan meteran pasca bayar Nomor 172650241.

Dua meteran tersebut, salah satunya berada di wilayah Pasar Inpres Kampung Lalang. Sementara satu meteran lainnya, dikelolah oleh pihak swasta.

Lebih parahnya, Kamis (18/11/2021) sekira pukul 13.30 wib, kabel listrik yang telah diputus petugas P2TL dua hari lalu, kini telah tersambung kembali.

Lebih parahnya lagi, salah satu titik yang diputus pihak P2TL PLN UPL Sunggal telah dipasang meteran jenis Token.

Kepala Pasar Inpres Kampung Lalang, Rosmalita Ginting ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp terkait adanya pencurian listrik dan pemasangan kembali tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

“Tidak ada konfirmasi tentang penyambungan listrik kembali Pak ke saya,” tutur Rosmalita singkat.

Rosmalita juga, menyarankan agar menanyakan langsung kepada seseorang perihal pencurian dan penyambungan kembali arus listrik tersebut.

PLN Merugi Rp3 Juta/Hari Dari Pasar Kampung Lalang

Fadli Simatupang selaku Supervisor TE PLN ULP Sunggal membenarkan ada melakukan penindakan berupa pemutusan di Pasar Inpres Kampung Lalang dua hari lalu.

Namun saat ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa ada penyambungan kabel yang telah diputus, Fadli mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak mengetahui adanya penyambungan kembali, bahkan belum ada yang mendaftar pemasangan meteran di lokasi yang bermasalah,” tutur Fadli.

Fadli juga mengungkapkan, bila ada permasalahan pencurian arus listrik, pelanggan harus menyelesaikan masalahnya dengan pihak PLN baru meteran boleh kembali dipasang.

“Besok pagi, kami akan langsung mengecek temuan dan laporannya. Bila benar terbukti, kami akan melakukan tindakan,” tegas Fadli.

Menurut warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengatakan, dari pencurian arus listrik tersebut, pedagang diwajibkan membayar Rp3000/bola lampu setiap harinya,” ujar warga.

Kalau dihitung-hitung, lanjut warga, ada lebih dari seratus buah bola lampu yang terpasang. “Jika dikalikan setoran yang wajib dibayar oleh pedagang sebesar Rp3000 per bola lampu, maka bisa mencapai Rp3 Juta lebih setiap harinya keuntungan yang didapat,” tandasnya.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment