DPRD Medan Dukung Terobosan BPPRD untuk Gali Potensi PAD

DPRD Medan

topmetro.news – Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah SE mengapresiasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan yang menaikkan target Rp800 Miliar lebih di Tahun 2022. Target tersebut diyakini akan dapat ditingkatkan lagi apabila seluruh pegawai kinerjanya diberdayakan lebih terarah dan terukur.

Bahkan, katanya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup berpotensi untuk dinaikkan mengingat banyaknya objek pajak yang masih diterlantarkan. “Kita sangat mendukung karena BPPRD Kota Medan mau meningkatkan kinerja agar PAD Medan bisa bertambah lagi. Kita apresiasi dan kita dorong agar terus meningkatkan kinerjanya,” ungkap Afif kepada wartawan menyikapi penetapan target di BPPRD Tahun 2022 yang kenaikannya cukup signifikan, Sabtu (11/12).

Dikatakan Afif, pihaknya menilai masih banyak potensi pajak dari beberapa sektor di Medan yang masih terabaikan dan belum maksimalkan digali. Padahal, para wajib pajak di Medan sebenarnya berkenan membayar dengan tertib dan mengikuti aturan apalagi wajib pajak mendapat pelayanan prima dari Pemko Medan.

Tentu, penetapan pajak tetap memberlakukan prinsip yang adil kepada pelaku usaha dan objek yang sama. Sama halnya peluang potensi pajak yang dimungkinkan untuk ditarik yang nilainya cukup besar yakni dari tempat hiburan dan restoran. Apalagi pandemi Covid 19 sudah mulai menurun. Maka geliat ekonomi dipastikan mulai berjalan. Sama halnya keseriusan Pemko dituntut soal peningkatan perolehan pajak dari sewa ruko atau asset Pemko Medan.

Diketahui, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan saat ini melakukan berbagai terobosan menggali sumber PAD. Plt Kepala Badan PPRD Kota Medan Benny Siregar menyebutkan, pihaknya menaikkan target Rp800 miliar lebih pada tahun 2022 dari target PAD di tahun 2021 sebesar Rp1,6 triliun lebih menjadi Rp2,5 triliun lebih.

Benny mengaku, kenaikan PAD itu sesuai arahan Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar mengoptimalkan semua potensi. Dan setelah dilakukan kajian, maka sangat dimungkinkan untuk menaikkan target. Ia merinci, adapun sumber PAD di tahun 2022 itu dari 9 sektor yakni dari Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp370 miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp230 miliar, pajak Hotel Rp164 miliar, pajak Restoran Rp97 miliar, pajak Hiburan Rp34 miliar, Parkir Rp10 miliar, Reklame Rp36 miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp3 miliar dan pajak Penerangan Jalan Rp60 miliar.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment