Kegiatan GKN Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerebek di Sei Bilah Hanya Temukan BB 0,17 Gram Sabu

Gerebek Kampung Narkoba di Sei Lepan Langkat, Kamis (10/3/2022) hanya berhasil mengaman BB sebanyak 0,17 gram Narkoba yang diduga jenis sabu.

topmetro.news – Dalam laporan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hasil Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah Hukum Polres Langkat, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat di Lingkungan III, Gang Amal, Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis (10/3/2022) hanya berhasil mengaman Barang Bukti (BB) sebanyak 0,17 gram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, pada Hari Kamis (10/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan melaksanakan apel kesiapan dalam rangka KRYD Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Satresnarkoba Polres Langkat.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, tim berangkat ke lokasi objek yang ditargetkan. Yakni ke Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Dan dalam giat GKN tersebut, tim berhasil mengamankan lima orang laki laki dewasa.

Operasi Bocor

Operasi Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat tersebut diduga sudah bocor sebelumnya. Sebab, tim hanya berhasil mengamankan lima. Di mana setelah tes urin awal oleh dokter BNNK Kabupaten Langkat, semua hasilnya positif mengandung metampetamin (sabu)

Ada pun identitas kelima orang tersebut yakni Hendra Nasution (40) nelayan warga Link.III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Ridwan alias Dembot (residivis/42) warga Link. III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Riyan Hidayat (26) warga Link. II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Hamdani (37) warga Jln. Sukamulia, Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan. Serta Aditya Pratama (21) warga Jln. Perjuangan Kelurahan Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi penggerebekan, selain lima pria itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa. Yaitu 1 bungkus plastik klip bening ydiduga berisi sabu dengan berat brutto 0,17 gram. Lalu 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol. BK 2888 PAP

Dalam kegiatan GKN tersebut, personil yang terlibat antara lain Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi selaku koordinator, KBO Sat Res Narkoba, anggota Sat Res Narkoba sebanyak 16 personil, Sat Sabhara 5 personil, Sat Reskrim 4 personil, Sat Intelkam 3 personil, Sie Propam 1 personil, Sat Pol PP 6 personil, POM TNI AD 2 personil, Klinik Polres 1 personil, BNNk 6 personil, Dinkes 3 personil, Dinsos 3 personil, Koramil Berandan 1 personil, Polsek P.Brandan 7 personil, Kesbangpol 4 personil dan Humas 1 personil.

Warga Keberatan

Sementara itu, adanya penyebutan Operasi Tim Gabungan Sar Res Narkoba yakni Gerebek Kampung Narkoba (GKN) banyak warga Kelurahan Sei Bilah yang keberatan jika kampung mereka dapat sebutan Kampung Narkoba.

Menurut warga, jangan hanya karena ulah 1 atau 2 orang, akhirnyanya menamakan Kelurahan Sei Lepan sebagai Kampung Narkoba.

“Saya salah seorang warga Kelurahan Sei Lepan. Mantan anggota DPRD Langkat periode 2009-2014. Saya juga meeupakan penyuluh Agama Islam di Kemenag Langkat. Menolak jika Kampung Sei Bilah disebut sebagai Kampung Narkoba. Masih banyak tokoh lokal maupun nasional berasal dari Sei Bilah. Masih banyak warga baik-baik di Sei Bilah. 1 atau 2 pelaku yang ditangkap, sudah kalian sebut 1 Kampung Narkoba. Kampungnya tidak bersalah. Di mana kampung yang sekarang tidak ada narkobanya. Kurang ajar kalian. Woi mana anak Sei Bilah. Keluar Kalian. Becakap kalian. Penghinaan buat Sei Bilah,” ujar warga dengan nama akun facebook Reza Pahlevi.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment