Pejabat Kejaksaan Minta THR ke Pengusaha? Percakapannya Beredar di WA

pejabat jaksa minta THR

TOPMETRO.NEWS – Hati-hati! Kini percakapan rahasia bisa bocor ke publik. Terlebih percakapan yang bisa menyeret ke ranah hukum. Bisa fatal akibatnya.

Salah satu contoh, kini sedang beredar screen capture percakapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik meminta uang kepada pengusaha di Halsel.

Dalam percakapan WhatsApp (WA) itu, Kajari terlihat melakukan percakapan dengan beberapa orang melalui WA pribadi dengan dalih meminjam uang karena sedang sakit.

Jumlah uang yang diminta terbilang fantastis, yakni Rp5-40 juta. Kuat dugaan, uang itu merupakan bentuk kesepakatan dengan sejumlah oknum yang terlilit kasus besar yang sedang ditangani pihak Kejari Halsel.

Dalam percakapan itu, seperti disiarkan JawaPos hari ini, terlihat Kajari berkomunikasi dengan MM, seorang pengusaha, untuk meminta uang dengan dalil berobat dan mau berangkat ke Bacan, Labuha, Halsel. Namun, dalam percakapan tersebut, terlihat sedikit pemaksaan.

Diduga, selain MM, Kajari bercakap dengan sejumlah pejabat dan pengusaha di Halsel terkait kasus yang ditangani.

Kepala Kejari Halsel Cristian Ratu Anik saat dikonfirmasi membantah adanya kasus tersebut di Kejari Halsel.

“Tidak benar, itu fitnah!” ujarnya.

Dalam percakapan WA itu, bukan hanya satu orang yang dimintai sejumlah uang. Sedikitnya ada 4-5 orang. Ada yang menolak dengan alasan tidak ada uang. Ada pula yang sudah mengirimkan sejumlah uang di rekening pribadi Kajari Halsel.

Kasus itu semakin kuat beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Halsel sehingga memunculkan spekulasi miring terhadap penerapan hukum di Halsel. Hmmm. (jaw-editor3)

Related posts

Leave a Comment