Anggota Poldasu ‘Mandi Darah’ Dikeroyok, Pelaku Abdi Girsang Ditangkap

anggota poldasu dikeroyok

TOPMETRO.NEWS – Tim gabungan Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan dan Polda Sumut, Kamis (15/6) mengamankan seorang tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Brigadir Abdul Geofran.

Korban Geofran merupakan anggota Polri yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sumut yang berdomisili  di Jalan AMD Lingkungan  21 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang diamankan bernama Abdi Parlindungan Girsang alias Abdi Girsang (40), warga Jalan Veteran Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Tersangka diamankan petugas dari rumahnya di Jalan Veteran Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari hasil interogasi diperoleh tersangka mengakui telah memukuli korban, Brigadir Abdul Geofran Rahmad,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting.

Lebih jauh Rina, pengeroyokan itu terjadi sebagai respons pelaku atas penangkapan kasus judi yang dilakukan korban. Bermula Minggu (12/6) sekira pukul 17.00 WIB, Brigadir Abdul Geofron dan rekannya Brigadir Yudi dari Kesatuan Sabhara Polrestabes Medan menangkap Alek, seorang pria yang diduga sebagai mekanik atau teknisi mesin judi Jacpot, di Jalan Marelan Pasar 4 Marelan.

Saat mau diperiksa lebih lanjut, Alek melarikan diri dan meninggalkan sepedamotornya jenis Yamaha Xeon. Atas kejadian itu, Brigadir Abdul Geofron dan Brigadir Yudi mengamankan sepedamotor Alek dan peralatan mesin jackpot yang kemudian dua barang bukti itu dibawa Abdul Geofron ke rumahnya.

Kemudian Rabu (14/6) sekira Pukul 17.00 WIB, dari rumahnya di Jalan AMD Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Brigadir Geofron hendak pergi tugas dinas. Dia berangkat dengan mengendarai sepedamotornya menuju markas Polda Sumut.

Namun saat korban di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal, dia diberhentikan dua orang yang dikenalnya yaitu Praka Selamet dan Taufik, sambil mengatakan “Ayo ikut ke rumahku di Jalan Veteran Pasar 8 Gang Sepakat”.

Setahu bagaimana, ajakan Praka Selamat itu diikuti korban. Sesampainya korban di Gang Sepakat, Praka Selamet menelpon rekannya yang bernama Feri (anggota Marinir). Mendengar hal itu, korban merasa sudah tidak aman dan berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki. Sementara sepedamotor yang dikendarai korban diambil Praka Selamet,” jelas Kombes Rina Ginting.

Lebih jauh Rina menerangkan, dalam upaya melarikan diri dengan berjalan kaki, korban dikejar Praka Selamet dan Taufik. Tiba-tiba muncul dari depan korban Serka Feri dan Alek yang merupakan rekan Praka Selamet,

“Saat itu Alek langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kayu. Akibat kejadian itu korban menderita luka robek di bagian kepala. Korban pun terjatuh. Saat korban terjatuh para pelaku kemudian memukuli korban secara keroyokan,” papar Rina.

Disamping itu, tindakan yang dilakukan, sambung Rina, pihaknya sudah mendatangi dan menginterogasi korban. Kemudian menyarankan korban untuk mendapatkan perawatan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Selain itu, anggota Polda Sumut telah mengecek TKP, mencari saksi-saksi dan barang bukti, memvisum korban dan menyelidiki kasus ini dan sedang memburu pelaku lainnya.

Terkait penangkapan judi dan barang bukti yang dibawa korban ke rumahnya, Rina Ginting mengatakan masih mendalami kasus ini. Begitu juga dengan keterlibatan oknum marinir yang diduga turut dalam penganiayaan itu, Rina belum mau berkomentar lebih jauh. (tim-*)

Related posts

Leave a Comment