Diduga Curang, PC GMNI Madina Minta Penetapan Seleksi Panwascam Dibatalkan dan Diulang

Proses rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 23 kecamatan se-Mandailing Natal (Madina) yang dilaksanakan baru-baru ini, menyisakan kontroversi dan sorotan tajam publik.

topmetro.news – Proses rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 23 kecamatan se-Mandailing Natal (Madina) yang dilaksanakan baru-baru ini, menyisakan kontroversi dan sorotan tajam publik.

Dan salah satunya sorotan itu datangnya dari Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PC GMNI) Kabupaten Madina.

Ketua Umum PC GMNI Madina Sukri Ariyanto Siregar kepada sejumlah awak media, Senin (31/10/2022) menyampaikan, bahwa proses rekrutmen penerimaan anggota Panwascam yang dilakukan Bawaslu Madina disinyalir banyak kejanggalan.

Sebab menurutnya, bila dilihat dari proses rekrutmen sampai ke pengumuman Panwascam diwarnai banyak kejanggalan. Bahkan ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran azas dan adanya dugaan titipan elit untuk memuluskan oknum tertentu menjadi Panwascam terpilih.

“Selain itu kita juga menilai adanya dugaan permainan uang dalam seleksi ini. Dan ini telah menjadi rahasia umum yang kian santer,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, salah satu kejanggalan lainnya yakni tidak memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dibuktikan dengan nilai hasil tes CAT hanya diketahui oleh peserta saja dan tidak ditampilkan melalui pengumuman seperti daerah lain, serta nilai standar lulus atau tidak juga tidak dicantumkan

“Sekarang ini eranya transparansi, dan apapun saat itu khususnya mengenai informasi keterbukaan publik seyogyanya layak diketahui. Namun sebaliknya, tahapan tes CAT yang dilaksanakan oleh Bawaslu Madina dinilai tidak tranpasaran,” sebutnya.

Sukri juga menambahkan bahwa, pihaknya banyak menerima laporan dari peserta dan masyarakat, terkait nilai sebagian peserta CAT yang rendah dan tidak memenuhi standard tapi kemudian diloloskan untuk nama 6 besar.

Maka atas dasar di atas, PC GMNI Madina mendesak agar Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu RI untuk turun tangan dalam mempublikasikan hasil CAT. Kemudian memeriksa seluruh hasil tes yang dilakukan Bawaslu Madina atau dengan melihat video rekaman dalam tes wawancara agar terlihat jelas serta transparan.

PC GMNI Madina mensinyalir, Bawaslu Kabupaten Madina dalam melakukan proses rekrutmen Panwascam diduga kuat menabrak regulasi yang baku serta terindikasi kuat adanya faktor sentimen like or dislike (suka dan tidak suka,red) kepada para peserta calon Panwascam.

“Sesuai aturan bahwa pembentukan panwaslu Kecamatan berpedoman kepada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel, efektif, efisien, eksesibilitas dan afirmasi,” tegasnya.

Kompensasi

Sementara itu, Sekretaris PC GMNI Madina Rajab Husein juga menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dari beberapa peserta seleksi yang dihubungi oleh oknum tertentu mengaku suruhan oknum Bawaslu agar memenuhi berbagai persyaratan untuk ‘diback-up’ oleh lembaga tertentu dengan kompensasi menyediakan sejumlah uang dengan angka yang bervariasi antara 5 juta-10 juta agar diloloskan menjadi Anggota Panwascam terpilih.

Dugaan aroma nepotisme dan permainan uang dalam seleksi panwas kecamatan ini sangat menyeruak, dan pihaknya akan terus mengejar bukti tambahan untuk memperkuat dugaan ini. Dan saat ini, PC GMnI Madina sedang menyiapkan sejumlah data, bukti dan fakta untuk pelaporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI atas kinerja Bawaslu Madina yang dinilai melanggar kode etik dan menabrak aturan surat edaran Bawaslu No. 314 Tahun 2022 tentang revisi pedoman perekrutan panwascam pemilu serentak 2024 serta melanggar UU Nomor : 22 /2007 dan UU Nomor :42/2008 tentang tugas dan wewenang Bawaslu

Lalu PC GMNI Kabupaten Madina juga mendesak agar Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 0012/HK.01.01/K.SU-11/10/2022 sampai dengan Nomor : 0034/HK.01.01/K.SU-11/10/2022 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Madina segera dicabut dan dibatalkan.

“PC GMNI Madina meminta agar seleksi Panwas Kecamatan se Kabupaten Madina agar diulang, karena diduga sarat dengan praktek curang serta diduga melanggar aturan”.tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Madina Joko A Boediono ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait klarifikasi atas tanggapan dari statement PC GMNI Madina ini melalui selulernya, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment