TOPMETRO.NEWS – Bantah terima suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur. Begitulah pernyataan Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang membantah tudingan dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal itu.
Kata Agus, penyelidikan yang menyeret namanya seperti yang disebutkan Ismail Bolong sangat lemah.
Belakangan juga beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Dokumen itu diteken mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang ditujukan ke eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
SIMAK | Gaji Ferdy Sambo Rp35 Juta Tapi Pengeluaran Rp600 Juta per Bulan
Menurut Komjen Agus Andrianto, kasus yang menyebut dirinya menerima suap dari hasil bisnis tambang ilegal tidak cukup hanya berdasarkan keterangannya saja.
“Keterangan saja tidak cukup,” kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (25/11/2022).
Sempat Viral di Medsos
Isu bisnis ilegal itu muncul setelah video Ismail Bolong viral di media sosial (medsos).
Namun belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya sendiri bahwa dirinya ditekan untuk menyebut Komjen Agus ikut menerima suap.
Diduga Terima ”Uang Setoran”
Menurut Agus, Ismail Bolong sendiri telah mengklarifikasi ucapannya bahwa tidak ada keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus dalam kasus itu.
Di sisi lain, Agus menduga pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima ‘uang setoran’.
Sebab, menurut Komjen Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Joshua Hutabarat) itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.
Dikatakan Komjen Agus, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
“Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” selidik mantan Kapolda Sumut itu.
BACA PULA | Jadi Sasaran Balas Dendam Geng Ferdy Sambo
Sebagaimana dilaporkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, geng Ferdy Sambo dinilai memanfaatkan Ismail Bolong.
Tak pelak lagi, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni mensinyalir pengakuan Ismail Bolong perihal dugaan setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri merupakan upaya balas dendam.
Ismail Bolong disebut Gufroni sedang dimanfaatkan kubu Ferdy Sambo untuk menyerang keperibadian Komjen Agus Andrianto.
Pasalnya dalam pengungkapan kasus Brigadir Joshua itu Komjen Agus tampak mati-matian dalam mengungkap rekayasa tragedi pembunuhan Brigadir Joshua.
“Publik sangat paham apa dan siapa di balik pengakuan Ismail Bolong, ada upaya balas dendam itu,” kata Gufroni.