Nunggu Pemasang Togel di Warkop, Ternyata Polisi yang Datang

Nunggu Pemasang Togel di Warung Kopi, Ternyata Polisi yang Datang

topmetro.news – Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan kembali meringkus penjual togel di Wilayah Securai Utara Kecamatan Babakan Kabupaten Langkat.

Kali ini yang menjadi sasaran penjual judi jenis Togel bernama Charles Nikolas Nababan (33) warga Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, Minggu (29/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi di Jln.Medan-Banda Aceh Pasar Desa Securai Utara.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan kronologis penangkapan penjual togel tersebut bermula pada hari Minggu (29/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah warung kopi yang berada di Jalan Medan Banda Aceh Pasar I Desa Securai Utara Kecamatan Babalan ada seorang pria penjual togel dengan cara menulis atau merekapnya dengan buku notes.

Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.45 WIB Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada pelaku yang bernama Charles Nikolas Nababan sedang duduk di warung kopi yang ada di Desa Securai Utara sambil menunggu orang yang akan masang judi togel.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP. Setiba di TKP, tim melihat pelaku sedang duduk di sebuah wrung kopi sesuai yang di infokan. Kemudian Team langsung mengamankan dan menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan BB. Yakni 1 buah blok notes rekapan togel, 1 buah tas sandang warna hitam merk Volker, 1 buah hp merk Oppo. Lalu 1 buah pulpen dan uang kontan total berjumlah Rp103.000.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tesebut miliknya dan untuk dijual.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna diproses hukum selanjutnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment