Bupati Humbahas Perjuangkan Pemenuhan Kebutuhan Formasi PPPK JF Guru dari 217 Menjadi 579

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE memperjuangkan agar kouta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Humbahas ditambah.

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE memperjuangkan agar kouta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Humbahas ditambah.

Penambahan ini ditetapkan pada Rapat Koordinasi Pengusulan Kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan, Rabu (7/6/2023), di Golden View Hotel, Batam.

Rapat Koordinasi Pengusulan Kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Martahan Panjaitan SPd MM, Kepala BKPSDM Christison R Marbun MPd, dan Pengelola Keuangan BPKAD Angelina Deasy R Siregar. Juga diikuti oleh Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan Kemenkeu.

Ada pun Hasil usulan yang seyogianya sebanyak 217 formasi disepakati menjadi 579 formasi PPPK untuk JF Guru. Verifikasi usulan kebutuhan guru dari Pemkab Humbang Hasundutan disampaikan melalui aplikasi Kemendikbudristek bekerjasama dengan KemenPAN-RB.

Dengan perjuangan untuk tersedianya tambahan formasi tersebut, Bupati Humbahas mengharapkan para calon pengangkatan PPPK nantinya bisa bekerja profesional dan bertanggungjawab dengan kinerja yang jelas, karena ditujukan untuk memberi dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM.

Jadi formasi tidak turun begitu saja tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila kinerja yang diharapkan tidak tercapai, sewaktu-waktu PPPK dapat dievaluasi apabila tidak berkinerja yang baik. Karena dengan evaluasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak kerja, promosi, pengembangan atau pengakhiran hubungan kerja dengan PPPK.

Terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru Tahun 2023, Pemkab Humbahas masih menunggu jadwal dan juknis dari pemerintah pusat.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment