Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Polda Sumut dan polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

topmetro.news – Polda Sumut dan polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan, penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan data pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan. Yakni, dengan rincian, pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. Selain itu petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita. Semua ini sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.

Petugas juga menyita kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit. Serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.

“Siapa pun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita tindak tegas,” ujar Sonny mengakhiri.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment