Protap Diharapkan Resmi Sesudah Pemilu, PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Sebelum Pemilu 2024

Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria mendukung penuh langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sebelum pemilu 14 Februari 2024

topmetro.news – Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria mendukung penuh langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sebelum pemilu 14 Februari 2024. Sekaligus mengesahkan Provinsi Tapanuli segera setelah pelaksanaan Pemilu 2024.

Demikian siaran pers PPPT yang disampaikan Ketua Umum Yonge Sihombing SE MBA didampingi Sekjen Dr Can Dra Murniati Tobing MSi, Bendum Drs Binton Simorangkir MM dan jajaran pengurus PPPT lainnya kepada media, di Medan, Senin (29/1/2024).

Yonge mengatakan bahwa syarat pembentukan Provinsi Tapanuli telah terpenuhi, baik syarat fisik wilayah, administrasi dan teknis. Syarat fisik wilayah terpenuhi karena ada enam daerah kabupaten/kota. Ini sudah melebihi jumlah minimal sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2024, yakni hanya lima daerah kabupaten/kota.

Ada pun cakupan wilayah Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

Syarat administrasi, kata Yonge, juga sudah terpenuhi. Sudah ada surat rekomendasi enam kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota serta Gubernur Sumatera Utara. Bahkan surat rekomendasi tersebut sudah lengkap dengan formulir aspirasi masyarakat desa dari enam daerah kabupaten/kota cakupan wilayah Provinsi Tapanuli. “Tentu akan kita lengkapi dengan surat rekomendasi dari Ketua DPRD Sumatera Utara,” katanya.

Syarat teknis sudah terpenuhi karena sangat didukung kemampuan ekonomi, potensi daerah. Kemudian dukungan sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah. Serta, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan dan rentang kendali.

Loncatan Pembangunan

Bahkan, menurut Yonge, syarat teknis sudah semakin lengkap, karena adanya loncatan pengembangan pembangunan di cakupan wilayah Provinsi Tapanuli dan Kawasan Danau Toba (KDT) selama hampir 10 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi. Loncatan pengembangan pembangunan utamanya di bidang infrastruktur, pariwisata dan pertanian (food estate).

Selain syarat pembentukan Provinsi Tapanuli terpenuhi, masyarakat Sumatera Utara dan Presiden Jokowi mengetahui dan memahami impian, cita-cita, kebutuhan, harapan, kerinduan dan penantian masyarakat tapanuli terhadap Provinsi Tapanuli yang telah berlangsung selama hampir 50 tahun.

“Karena itu, PPPT dan masyarakat tapanuli sangat mendukung langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut Moratorium Pemekaran DOB sebelum Pemilu 2024. Dan mensahkan pembentukan Provinsi Tapanuli segera sesudah pemilu 2024, atau sebelum masa akhir jabatan Presiden Jokowi,” tutup Yonge.

penulis | Raja P Simbolon

Related posts

Leave a Comment