Jadi Tersangka, Jeremy Thomas Jumpa Pers

TOPMETRO.NEWS – Pasca penetapan status tersangka terhadap dirinya, aktor senior Jeremy Thomas langsung menggelar konferensi pers. Jeremy diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan villa di Bali.

Dia merasa bingung lantaran kasus hukum yang membelitnya pada 2014 kembali dilakukan penyidikan oleh kepolisian. Padahal, menurutnya, kasus tersebut telah dilakukan penghentian atau SP3.

“Perkara ini juga telah dilakukan oleh Biro Wassumatik Bareskrim Mabes Polri dan dikuatkan oleh Polda Bali tertanggal 12 Agustus 2016 melalui Surat Ketetapan Nomor tentang Penghentian Penyidikan, karena bukan merupakan (terbukti) tindak pidana,” ujar pengacara Jeremy, Amin Zakaria di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017), seperti dikutip dari kriminalitas.com.

SP3 ini, lanjut Amin, diawali dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013, antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Patrick menuduh Jeremy telah menipu atas pengalihan aset villa yang merugikan dirinya mencapai Rp 16 miliar hingga kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Bali pada Oktober 2014 lalu.

“Semua kwitansi telah ditandatangani secara sah dan dilakukan secara sadar oleh Alexander,” bantah Amin sambil menunjukan rangkaian foto, surat-surat perjanjian, dan kwitansi saat proses kesepakatan tersebut berlangsung beberapa tahun silam.

Karenanya, SPDP atau surat perintah dimulainya penyidikan oleh Polda Metro Jaya yang mengatakan kasus ini berlanjut dan ditangani di Jakarta membuat pihak Jeremy masih menunggu rangkaian prosesnya.

Namun demikian, Jeremy bersama pengacaranya yakin kasus ini seharusnya sudah selesai.

“Baru SPDP, kami sebagai terlapor, jadi masih belum tersangka. Jadi untuk membuka fakta, kami harus klarifikasi,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, kelanjutan kasus ini oleh Polda Metro Jaya dikatakan Kabid Humas Kombes Argo Yuwono atas pelimpahan berkas dari Pilda Bali atas locus delicti yang berada di Jakarta.(TMN)

Related posts

Leave a Comment