Minta Pendukung tak Terprovokasi, JR Saragih Yakin Dapat Nomor Urut 3

topmetro.news – “Yakin. Kan kita punya Tuhan.” Itu adalah jawaban yang disampaikan JR Saragih kepada wartawan, Senin sore (12/2/2018), saat ditanya, apakah masih yakin bisa ikut bertarung di Pilgubsu 2018.

“Kita serahkan semua kepada Tuhan,” katanya di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, disambut teriakan dukungan dari massa yang memenuhi halaman kantor tersebut.

Bupati Simalungun ini juga meminta agar semua pendukungnya tidak terprovokasi oleh hal apa pun terkait penetapan KPU Sumut, yang tidak mengikutsertakan dirinya bersama Ance Selian di Pilgubsu 2018 karena permasalahan kelengkapan berkas.

“Kita datang bukan untuk ribut atau berkelahi. Kita datang untuk membawa perubahan untuk Sumatera Utara,” kata JR Saragih, menegaskan sikapnya yang meminta seluruh pendukung untuk tetap tenang menunggu seluruh proses dan tahapan yang masih akan ditempuh.

ALASAN KPU SUMUT

Sebagaimana diketahui, KPU Sumut tidak meloloskan JR Saragih dengan alasan, satu berkas persyaratannya tidak memenuhi syarat, yaitu fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang harusnya dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

“Sesuai dengan Surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” sebut Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, saat pleno penetapan peserta Pilgubsu 2018, Senin (12/2/2018).

“Saat klarifikasi disana, Disdik DKI katakan nggak pernah keluarkan leges,” jelas Benget lagi.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, hasil ‘crosscheck’ mulai dari sekolah (SMA Iklas Prasasti, Jakarta) yang sudah tutup, selanjutnya direspon pihak Disdik DKI Jakarta mengenai ijazah yang tidak pernah dilegalisir.

“Dari statemen itulah, kami tetapkan bapaslon bersangkutan diputuskan tak bisa ditetapkan jadi paslon,” pungkasnya.

NOMOR URUT 3

Sementara, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Hj Meilizar Latief SE MM menegaskan, bahwa pihaknya sama sekali tidak paham alasan KPU Sumut tidak meloloskan Pasangan JR-Ance maju Pilgubsu. Menurutnya tak ada alsan KPU Sumut untuk tidak meloloskan Pasangan JR-Ance.

“Hingga ke PTUN pun kami akan persoalkan ini. Karena kami sudah melengkapi berkas sesuai persyaratan, termasuk soal leges ijazah. Kami tidak paham, kenapa tak lolos (Pilgubsu 2018),” katanya.

Dia juga mempertanyakan statamen KPU Sumut yang menyatakan, bahwa Sekretaris Disdik DKI ada menyatakan, bahwa ijazah atas nama JR Saragih tidak ada dilegalisir.

“Kita punya bukti bahwa ijazah itu dilegalisir. Kepala Dinas Pendidikan DKI juga sudah menyatakan, bahwa itu (ijazah JR Saragih) sudah dilegalisir. Putusan pengadilan juga ada yang menyatakan ijazzah itu sah. Lalu dimana kesalahannya?” tanya Meilizar.

Berdasarkan hal tersebut, Meilizar Latief sangat yakin, bahwa Pasangan JR-Ance akan tetap ikut Pilgubsu 2018. “Kita tentu sangat optimis (ikut Pilgubsu) dan akan dapat nomor urut 3. Nomor urut 1 dan 2 kan sudah. Kita nanti nomor urut 3 dan akan menang,” tutupnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment