Nezar Djoeli: Tinjau Ulang Izin PT Agincourt

Nezar Djoeli

topmetro.news – Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli mengusulkan pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi segera mengambil alih pertambangan emas dan perak di sejumlah daerah yang selama ini ‘dikuasai’ dan dilaksanakan PT Agincourt Resources. Pasalnya, perusahaan asing yang dikenal mengelola tambang emas tersebut hingga kurang menguntungkan dan memberi manfaat bagi bangsa khususnya masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau mudaratnya (ruginya) lebih besar dirasakan bangsa khususnya rakyat Sumatera Utara, lebih baik pemerintah pusat memgambil alih langsung pengelolaan tambang emas yang selama ini dieksplorasi dan eksplotasi PT Agincourt. Pengambil alihan tambang PT Agincourt tersebut bisa saja dilakukan PT Inalum, sebagai leading sektor aneka tambang dan industri, yang dipastikan memberikan penambahan pemasukan pendapatan keuangan bagi daerah. Untuk apa kita memberikan keuntungan bagi bangsa lain, jika kita mampu mengerjakannya,” kata Nezar Djoeli kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan pada Senin (26/2/2018).

Nezar Djoeli mengemukakan itu menanggapi persoalan perizinan di PT Agincourt terkesan amburadul dan bermasalah. Sebagaimana sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz bahwa ijin pinjam pakai lahan yang diberikan kepada perusahaan penambangan emas tersebut sudah habis masa berlakunya.

“Kita terima data bahwa ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi bahan galian emas dan mineral pengikutnya pada kawasan hutan produksi tetap dan hutan produksi yang dapat dikonversi atas nama PT Agincourt Rersources di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailng Natal Sumatera Utara seluas 19.250,61 hektar telah habis masa berlakunya,” kata Muhri Fauzi, politisi Partai Demokrat.

Untuk itu, lanjut Nezar Djoeli, pemerintah daerah yang lokasinya ada dipakai PT Agincourt agar turut memberikan masukan khususnya mengarahkan ke pemerintah pusat untuk meninjau ulang bahkan mengambil alih PT Agincourt.

“Pemprovsu bersama DPRD Sumut segera menjadwalkan ke pemerintah pusat untuk menegoisasikan agar perizinan atau kontrak karya dengan PT Agincourt ditinjau ulang. Untuk itu kita harapkan kepada Pemkab Madina, Tapsel dan Tapteng agar tegas dan bijaksana memberikan izin serta pengawasan kepada PT Agincourt, jika lebih besar mudaratnya sebaiknya kita bersama-sama ke pemerintah pusat mengusulkan agar seluruh pekerjaan PT Agincourt diambil alih pemerintah,” tegas Nezar, politisi Partai NasDem.

Jangan Gegabah

Lebihlanjut Nezar Djoeli berharap kepada Pemkab Tapteng tidak gegabah memberikan izin eksploitasi, eksplorasi dan AMDAL pertambangan emas kepada PT Agincourt. Termasuk kepada Pemprovsu dalam mengeluarkan sejumlah perizinan hingga pemakaian anak sungai, agar jangan mengedepankan transaksional dalam pengeluaran izinnya.

“Untuk apa menerima materi yang tidak seberapa sementara dampak kedepannya banyak merugikan rakyat dan provinsi ini. Cukuplah Batang Toru yang menerima dampak buruknya dari PT Agincourt, jangan sampai Tapteng dan Madina terkena dampak buruknya juga,” katanya.

Makanya Nezar berharap pemerintah sudah saatnya bangkit, jangan lagi ‘dibodohi’ pihak asing dalam perizinan pengelolaan tambang di tanah air seperti dilakukan PT Agincourt.

“Mereka terus saja mengeruk kekayaan alam kita berupa emas Sumut. Tapi coba kita lihat bersama keuntungan yang mereka peroleh tidak sebanding dengan yang diberikan mereka untuk rakyat kita. Sebab kita terima data bahwa keuntunfan mereka peroleh sekitar 120.000 US Dolar, rakyat kita hanya menerima sekitar Rp40 miliar,” bebernya.(TM/Erris)

Related posts

Leave a Comment