Andar GACD: Menhub Bisa Dipidana Pembunuhan Berencana

menhub budi karya

topmetro.news – Pengacara asal Jakarta, Andar M Situmorang mengatakan, Menhub Budi Karya bisa dipidana karena sudah melakukan kejahatan jabatan dengan cara melakukan pembiaran hingga mengakibatkan hilangnya seratusan WNI korban KM Sinar Bangun.

Hal ini disampaikannya kepada topmetro.news, Kamis (21/6/2018) terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6/2018) lalu.

“Ini karena menhub tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Antara lain memeriksa izin operasional berlayar kapal motor baik di laut, sungai, dan danau di NKRI ini. Menhub telah dengan sengaja melakukan pembiaran pidana atau pembunuhan berencana diancam pidana penjara dimaksud dalam Pasal 421 KUHP,” urainya.

Untuk itu GACD minta presiden memecat menhub dan diproses hukum. “Kalau di Jepang menterinya sudah harus bunuh diri. Ini masih ringan, mengundurkan diri atau dipecat,” kata Andar.

“Contoh saja tagar lawan politik Jokowi. Tol macet minta presiden ganti atau ganti presiden. Lalu kalau sampai seratusan nyawa hilang…, menurut saya ini sudah melebihi korban teroris! Ini sudah harus ganti menteri! Menhub Budi Karya harus dipidana!” katanya.

Penghentian Sementara Pencarian

Andar juga menyebut, semua pihak terkait harus bertanggung jawab dunia dan akhirat, terkait penghentian pencarian sementara korban KM Sinar Bangun. Bahkan menurut advokat kelahiran Urat Samosir ini, penghentian sementara di saat masih ada korban berjuang untuk hidup di tengah danau Toba, adalah sebuah pembunuhan berencana. Dan sangat patut untuk dibawa ke ranah hukum.

“Kita tidak tahu siapa yang memerintahkan penghentian sementara itu. Harus ada klarifikasi soal ini. Apakah benar sempat dihentikan sementara atau tidak. Tapi yang jelas, apabila penghentian pencarian itu benar dilakukan hanya beberapa jam pasca-kapal tenggelam, berarti masih sangat mungkin ada korban hidup, tapi dengan sengaja dibiarkan. Ini biadab dan tak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Alasan Cuaca Bisa Dipertanyakan

Soal alasan cuaca dan gelap karena malam, itu menurut Andar, adalah alasan yang masih sangat bisa dipertentangkan. “Soal cuaca saya katakan, itu harus diuji di pengadilan. Sebab saat ini ada beredar video yang diambil langsung dari kapal yang sudah terbalik di mana masih banyak korban hidup berjuang untuk bertahan. Biar nanti pengadilan yang memutuskan, apakah alasan itu bisa dibenarkan,” tandasnya.

“Mengenai alasan gelap, ini lebih konyol lagi. Di wilayah wisata yang mengandalkan keindahan danau yang artinya ada resiko kecelakaan danau baik siang atau malam, kenapa tidak ada persiapan untuk hal semacam ini?” tanyanya.

Andar juga menyinggung soal kondisi pelayaran di Danau Toba yang menurutnya sangat semrawut. “Belum lagi soal kondisi kapal di Danau Toba, yang secara umum sudah diketahui tidak ada sama sekali syarat yang dipenuhi soal keselamatan. Juga pengaturan pelayaran dan lainnya. Semua yang berkaitan dengan ini harus bertanggung jawab,” tandas Andar.

“Saya katakan, mereka harus tanggung jawab atas semua nyawa yang sudah tiada akibat musibah ini. Mungkin mereka akan mengatakan, nyawa di tangan Tuhan. Tapi mereka juga harus ingat, bahwa Tuhan memberikan manusia kecerdasan untuk bertahan hidup dan untuk membantu orang lain. Apa itu sudah dipergunakan?” tutupnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment