Pengakuan Pembobol ATM BRI: Habis Main Judi Poker

pembobol atm bri ditangkap

Topmetro News – Pembobol ATM BRI sudah dibekuk tim Reskrim Polrestabes Medan. Asfan Helmi Wanty Hasibuan alias Asfan (30), satu dari dua pelaku pembobol ATM BRI Unit Marindal Jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas diringkus saat bermain warnet di Jalan Garu VIII, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Amplas, tak jauh dari rumahnya, Senin (11/12/2018) pukul 19.00 Wib.

ponsel dan ATM milik tersangka
ponsel dan ATM milik tersangka

Pembobol ATM BRI Diciduk atas Laporan Korban Bulan November

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (14/12/2018) mengatakan, tersangka pembobol ATM BRI ditangkap adanya laporan korban Selamet Widodo (37), kapala cabang PT. Beringin Gigandara (vendor Bank BRI) warga Jalan Beo Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis 15 November 2018.

“Dimana Rabu 14 November 2018 sejak pukul 20.00 Wib, di ketahui ATM Bank BRI unit Marindal offline. Petugas perbaikan di PT Beringin Gigantara bernama M Ikshan dan Zulfirman, tiba di ATM pada hari Kamis 15 November 2018 pukul 03.00 wib. Tibanya di lokasi mesin ATM, saat diperiksa ternyata brankas bawah tempat penyimpanan uang tidak dikunci dan setelah diperiksa ternyata uang di dalam kotak rak ke 2 dan ke 3 sudah hilang jumlahnya Rp 200 juta dan pintu brankas tidak ada kerusakan karena memang tak terkunci,” kata Putu.

Brankas Diisi Rp 300 Juta

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut korban brankas itu terakhir diisi uang sebanyak Rp 300 juta, pada Rabu 14 November 2018 pukul 19.45 wib, oleh petugas bernama Wahyu (pemegang kunci) dibantu oleh Dani sebagai pengemudi dan Arif sebagai pengawal pelapor selaku kepala cabang PT Beringin Gigantara.

Berita Terkait: SUKSES GASAK RP 200 JUTA, PEMBOBOL ATM BRI DICIDUK POLISI, REKANNYA BURON

”Setelah adanya laporan korban, kami langsung melakukan penyidikan dengan mengambil CCTV di ATM serta memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kasat.

Saat dilakukan penyelidikan selama hampir satu bulan, polisi akhirnya meringkus pelaku.

Jatah Uang Habis Main Judi Poker

Tersangka Asfan Helmi Wanty Hasibuan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di sebuah ATM di Marindal. Tersangka mencuri ditemani rekannya berinisial NK (DPO). Asfan dibawa ke Polrestabes Medan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Hasil interogasi terhadap tersangka Asfan, Uang Rp 200 juta mereka bagi dua sama NK. Sementara uang bagian Asfan habis buat main judi poker dan membeli HP,” terang AKBP Putu Yudha.

Tersangka Asfan Helmi Wanty Hasibuan, merupakan resedivis narkoba tahun 2008, pernah ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan menjalani hukuman 3 tahun dan kasus pencurian hukuman 1 tahun 6 bulan penjara tahun 2016 silam.

Reporter : Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment