Kasihan..!!! Guru Honorer Ditipu Rp 20 Juta, Pelakunya Kanit Reskrim Palsu

guru honorer ditipu

Topmetro News – Guru honorer ditipu. Tak tanggung-tanggung nilai kerugian yang diderita korban mencapai Rp 20 juta. Belakangan diketahui guru honorer ditipu seorang polisi palsu berpangkat Kanit Reskrim.

Hal itu dialami Farida (53) warga Jalan Delitua Gang Sentosa. Guru honorer ditipu ini dikelabui dua orang pria yang mengaku bisa mengeluarkan anaknya yang ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Patumbak lantaran kedapatan memiliki satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

Guru Honorer Ditipu, Ingin Bebaskan Anak dari Penjara

Sekadar diketahui, kejadian penangkapan itu terjadi Sabtu (3/11/2018) silam. Ketika itu Faisal Andre (31) membeli sabu. Setelah itu, Faisal Andre ditangkap personil Polsek Patumbak saat berada di Jalan Delitua Gang Cempaka.

Singkatnya, Farida yang merupakan orangtua Faisal Andre bertemu dengan kedua pelaku yang berinisial D Surbakti alias Uli dan Bimbo menemui ibu korban. Saat bertemu, kedua pelaku mengaku bisa mengeluarkan Faisal Andre dari dalam penjara Polsek Patumbak.

“Ketika itu saya bertemu dengan mereka (red, D Surbakti alias Uli dan Bimbo), mengaku bisa membebaskan anak saya yang ditangkap Polsek Patumbak dengan catatan harus menyerahkan uang Rp 20 juta kepada mereka (kedua pelaku),” kata Farida, Senin (17/12/2018) kepada wartawan usai mengadu ke Polsek Patumbak.

Untuk meyakinkan calon korbannya, kedua pelaku mengaku anggota polisi yang bertugas di Polsek Patumbak.

“Dia (pelaku D Surbakti alias Uli) mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak. Sementara pelaku Bimbo mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Patumbak,” terang Farida.

Terperangkap tipu daya kedua pelaku, akhirnya Farida percaya terhadap kedua pelaku.

Lantas, Rabu (14/11/2018) lalu, korban menyerahkan uang kontan Rp 20 juta kepada Kepala Lingkungan Ali di Jalan Mesjid, Patumbak untuk diserahkan ke kedua pelaku.

“Uang Rp 20 juta itu saya serahkan kepada Kepling Ali di Jalan Mesjid, lalu uang itu diserahkan kedua pelaku di dalam Polsek Patumbak sekitar pukul 23.00 wib dan pelaku berjanji akan mengeluarkan anak saya pukul 24.00 wib,” kenang Farida.

Pelaku Sudah Mulai Berkelit

Sambung Farida, kedua pelaku berjanji akan membebaskan Faisal setelah uang sudah serahkan kepada pelaku, namun hingga sampai saat ini Faisal anaknya itu tidak kunjung ‘dibebaskan’ kedua pelaku.

“Asal saya tanya kenapa anak saya tidak juga dibebaskan, tapi dia (D Surbakti alias Uli) mengaku tunggu saja lagi diproses. Kemudian setelah ditunggu anaknya tidak juga dibebaskan. Asal saya telepon D Surbaktinya tidak mau mengangkat telepon dan teleponnya sudah tidak aktif sampai sekarang,” keluhnya.

Pelaku Penipuan Sedang Diburon

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, kata Iptu Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

“Benar, pelaku masih kita kejar,” sebut eks Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment